Konten Media Partner

Polisi: Tak Ada Pidana dalam Mural Jokowi Bertanduk di Pangkalpinang

16 September 2021 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mural mirip Presiden Jokowi di jalan Yang Zubaidah, Kota Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Mural mirip Presiden Jokowi di jalan Yang Zubaidah, Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, menyebutkan berdasarkan hasil pengecekan pihaknya di lapangan tidak ditemukan unsur pidananya dari mural wajah mirip Presiden Jokowi tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk itu masalah mural wajah mirip Presiden Jokowi dengan kepala bertanduk ini selanjutnya diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Pangkalpinang bersama komunitas muralnya.
"Sudah biarlah sat pol pp kota Pangkalpinang bersama komunitas muralnya menyelesaikan secara bijak jadi semua sudah selesai," kata Adi Putra. Kamis (16/9).
Kasat Pol PP Pangkalpinang, Efran saat datangi lokasi mural.
Dirinya pun mengajak kepada masyarakat untuk bersama menjaga situasi agar tetap kondusif di kota Pangkalpinang agar tetap tertib dan damai.
"Intinya kita mari kita bersama menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif di kota Pangkalpinang yang kita cintai ini," tuturnya.
"Bila ke depan ditemukan kembali kasus serupa terhadap mural maka tidak perlu dihebohkan dan diviralkan karena ini hal biasa saja," tambahnya.
Penghapusan mural mirip wajah Presiden Jokowi.
Sebelumnya, sebuah karya mural membuat heboh lantaran mural tersebut menampakkan wajah mirip Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Mural mirip Presiden Jokowi ini dibubuhi: Tulisan sajak dengan tulisan.
"Inilah sajakku pamflet masa darurat apalah artinya kesenian bila terpisah dari derita lingkungan," Ws Redara sajak sebatang Lisong
Dalam gambar mural, wajah mirip Presiden Jokowi, kedua matanya ditutupi masker, lalu hidung berikan warna merah, dan diberikan tanduk.