Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Opini WTP Kembali diraih oleh Laznas BMM 21 Tahun Berturut-Turut
17 Agustus 2022 8:00 WIB
Tulisan dari Baitulmaal Muamalat (BMM) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jakarta, Juli 2022 – Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kembali diraih oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Muamalat (BMM) berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun 2021 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo sebagai auditor independen. Predikat WTP ini merupakan yang ke-21 kalinya diterima BMM secara berturut-turut selama 21 tahun sejak 2000.
ADVERTISEMENT
Hasil audit dengan No. 00076/2.0883/AU.4/11/0834-4/1/VI/2021 tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan BMM wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan BMM tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, serta perubahan dana dan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Perolehan Opini WTP tersebut juga menandakan bahwa penjelasan laporan keuangan BMM telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan. Tak hanya itu, wajar di sini juga dimaksudkan bahwa Laporan Keuangan BMM bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya.
ADVERTISEMENT
Selain sebagai wujud transparansi BMM kepada masyarakat, proses audit yang dilakukan tersebut adalah implementasi dari mandat yang terdapat dalam UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat yang mana BMM sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional wajib melakukan audit syariat dan keuangan. Regulasi terkait kewajiban audit yang tercantum dalam UU No. 23/2011 tersebut menggambarkan bahwa Lembaga Amil Zakat memiliki mekanisme operasional dan pengawasan tersendiri, terstruktur dan sistematis serta hal ini wujud dari akuntabilitas dan transparansi Lembaga Amil Zakat kepada masyarakat.
Novi Wardi selaku Direktur Eksekutif BMM mengungkapkan “Alhamdulillah, BMM kembali meraih opini WTP yang ke-21. Audit yang dilakukan ini adalah wujud komitmen BMM untuk menjaga prinsip transparansi dalam mengelola dana yang telah diamanahkan oleh para donatur. Selain itu, hasil audit ini juga sebagai informasi kepada publik bahwa sebuah Laznas memiliki acuan regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan baik terkait pengelolaan operasional, pelaporan dan pengawasan. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan dana zakat, infak dan sedekahnya kepada BMM. Alhamdulillah, dari tahun ke tahun BMM terus mencatatkan peningkatan penghimpunan dana zakat, infak, sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya dan telah disalurkan melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan kepada para penerima manfaat yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia.”
ADVERTISEMENT