Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pentingnya Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan
29 April 2021 12:22 WIB
Tulisan dari Yayasan Balita Sehat Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Sarah Nadiah, HERHealth Project Coordinator, FMCH Indonesia
Sejak tahun 1996, setiap tanggal 28 April diperingati sebagai Hari Peringatan Pekerja Internasional yang bertujuan untuk menghormati para pekerja korban kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Beranjak ke tahun 2003, International Labour Organization (ILO) mendeklarasikan bahwa 28 April selain menghormati pekerja yang terluka dan jatuh, juga menghargai bahwa cedera dan kematian akibat kerja dapat dicegah dan dikurangi, sehingga ditetapkan dan dirayakan sebagai Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia. Hal ini juga sebagai kampanye peningkatan kesadaran yang dimaksudkan untuk mempromosikan dan menciptakan budaya K3 dapat membantu mengurangi jumlah kematian dan cedera terkait pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Walaupun beberapa tahun terakhir upaya perbaikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja terus ditingkatkan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa keselamatan dan kesehatan kerja terutama pekerja perempuan, masih perlu diperhatikan. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi pertumbuhan jumlah tenaga keja perempuan dari 2018 ke 2019. Pada 2018, tercatat 47,95 juta orang perempuan yang bekerja. Jumlahnya meningkat setahun setelahnya menjadi 48,75 juta orang. Pekerja perempuan mengalami haid, kehamilan, melahirkan dan menyusui sehingga memerlukan pemeliharaan dan perlindungan yang berbeda dengan pekerja laki-laki di tempat kerja. Perlindungan terhadap pekerja perempuan terdiri dari perlindungan pada masa haid, perlindungan sebelum dan sesudah melahirkan, perlindungan sesudah gugur kandung, kesempatan untuk menyusui, dan larangan kerja malam bagi pekerja perempuan yang hamil. Meskipun demikian, belum semua tempat kerja menyediakan perlindungan tersebut, yang dapat berdampak negatif bagi keselamatan dan kesehatan pekerja perempuan terutama kesehatan maternal dan reproduksi pekerja perempuan
ADVERTISEMENT
Bahkan, bicara aspek keselamatan dan kesehatan kerja, sejatinya tak bisa lepas dari aspek psikologis. Pekerja perempuan masih dihantui oleh kondisi tidak ramahnya situasi di tempat kerja. Masih banyak kasus pelecehan seksual terjadi di ranah kerja. Data dari sebuah gerakan bernama Never Okay Project menunjukkan terdapat 81% responden dari total 1240 responden, pernah mengalami pelecehan seksual (2019). Hasil penelitian ini menjadi suatu tamparan sekaligus potret bahwa aspek K3 termasuk di dalamnya mencakup sisi psikologis pekerja masih menjadi momok di Indonesia. Ini pun hanya masih terkait pelecehan seksual, belum terkait perundungan, senioritas, pemerasan, dan sebagainya.
Sebagai lembaga yang berfokus pada isu pemenuhan kesehatan perempuan, FMCH Indonesia turut ambil bagian dalam memerangi permasalahan tersebut. Sejak 2011, BSR bekerjasama dengan kami mengimplementasikan HERHealth Project yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pekerja perempuan dalam menjaga kesehatannya sehingga dapat memaksimalkan produktivitas kerja. HERHealth Project bahkan juga mencakup aspek keselamatan dan kesehatan kerja pekerja perempuan, yakni memaksimalkan usaha implmentasinya di tempat kerja. Tidak hanya di Indonesia, HERHealth project aktif dilaksanakan di Bangladesh, Kamboja, Cina, Mesir, Etiopia, Haiti, India, Kenya, Myanmar, Pakistan, dan Vietnam. Hingga saat ini FMCH Indonesia telah mengimplementasikan HERHealth Project di 31 pabrik di Indonesia serta telah melatih ±1.200 Peer Health Educators dan menjangkau ± 65.000 pekerja perempuan.
ADVERTISEMENT
HERHealth Project menggunakan model pendidikan teman sebaya dalam meningkatkan pengetahuan dan perilaku kesehatan di tempat kerja. Penggunaan metode ini membuat penyebaran informasi dan pengetahuan kesehatan di tempat kerja tidak hanya melalu pelatihan formal saja tapi juga dapat dilakukan di luar jam kerja seperti saat makan siang, perjalanan pulang, dll. Salah satu pelatihan yang diberikan di HER Health Project adalah mengenai K3. Hal ini diberikan untuk melindungi pekerja perempuan dari berbagai potensi bahaya yang mungkin timbul di tempat kerja sehingga terhindar dari penyakit atau kecelakaan akibat kerja.
Namun pada pelaksanaannya seringkali masih ada pekerja wanita dan perusahaan yang belum menyadari pentingnya K3 sehingga penerapannya di tempat kerja belum maksimal. Pertanyaan pentingnya, mengapa pekerja perempuan harus diperhatikan secara lebih? Jawaban singkatnya, mengapa tidak? Perempuan sebagai garda depan di segala aspek membutuhkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Asumsi ini diperkuat dengan pernyataan Michele Bachelet, Executive Director of UN Women. ”Suara dan partisipasi perempuan di semua aspek kehidupan sosial sangat penting,” ungkapnya. Lebih lanjut, dalam konteks di Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah, mengingatkan para pengusaha untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan. Baginya, perlindungan bagi pekerja peremuan harus diutamakan karena ketahanannya yang berbeda dan unik dari laki-laki.
Oleh karenanya, berikut beberapa poin penting dan konkrit yang perlu diperhatikan perusahaan dalam memberikan perlindungan K3 bagi pekerja perempuan, antara lain:
1. Memastikan semua tingkat manajemen dan seluruh pekerja tahu isi dan mengikuti kebijakan K3
2. Menyediakan fasilitas dan sumber daya memadai sehingga kebijakan K3 dapat diimplementasikan dengan baik
ADVERTISEMENT
3. Kebijakan pelatihan K3 kepada seluruh pekerja secara berkala
4. Membangun sistem dan aturan yang jelas terkait manajemen perusahaan/lembaga, termasuk terkait anti kekerasan seksual
5. Menyediakan ruang konsultasi bagi pekerja
Selain itu, pekerja perempuan pun harus menyadari dan memahami berbagai bahaya kesehatan dan keselamatan, standar dan praktek-praktek yang relevan dengan pekerjaan mereka, diantaranya:
1. Menghormati dan mentaati semua peraturan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja
2. Mengidentifikasi potensi resiko/bahaya pada workstation mereka
3. Berpartisipasi dalam komite K3 bersama
4. Menciptakan kesadaran di antara rekan kerja, termasuk yang baru, tentang budaya K3 yang dipromosikan dan diharapkan di tempat kerja mereka.
Singkatnya, semua hal ini penting bagi perusahaan dan pekerja perempuan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Selain itu penerapan K3 yang baik juga memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu meningkatkan citra baik perusahaan serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan karena penerapan K3 akan dapat menjamin proses produksi yang aman sehingga berpengaruh pada kualitas produk. Poin penting, bagi semua insan pekerja, di bidang apapun, tanamkan dalam diri bahwa perlindungan akan diri sendiri adalah prioritas utama di atas segala resiko pekerjaan. Lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi bangsa dan negara. Selamat merayakan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Internasional 2021!
ADVERTISEMENT
Penulis: Sarah Nadiah, HERHealth Project Coordinator and Nutritionist, FMCH Indonesia
Editor: Brigita Rumung, Media and Communications Officer, FMCH Indonesia