Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
3 Polres di Papua Barat Masuk Zona Merah Pelayanan Publik
27 Februari 2023 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tiga Polres Jajaran Polda Papua Barat masuk dalam zona merah pelayanan publik kepada masyarakat yakni Polres Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw.
ADVERTISEMENT
Penentuan zona merah tersebut berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.
Ketiga polres tersebut merupakan polres baru di jajaran Polda Papua Barat di mana peresmiannya pada tahun 2022.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Y Sombuk mengatakan pihaknya melakukan penilaian terhadap tiga produk pelayanan polres.
"Penilaian mulai dari pelayanan pembuatan SIM, SKCK dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Ia mengungkapkan hasil penilaian Ombudsman RI untuk keseluruhan Polres Jajaran Polda Papua Barat yakni zona hijau Polresta Manokwari dengan nilai 97,13, Polresta Sorong Kota dengan nilai 90,54, Polres Fakfak dengan nilai 93,17, Polres Teluk Bintuni 93,16 dan Polres Teluk Wondama 85,93.
Sementara lima Polres berada pada zona kuning masing-masing Polres Raja Ampat dengan nilai 77,08, Polres Sorong 75,41, Polres Kaimana 69,70, Polres Sorong Selatan 69,51 dan Polres Manokwari Selatan 63,71.
ADVERTISEMENT
"Penilaian tahun ini sedikit rumit dari pada tahun sebelumnya. Lebih banyak proses input dan output," kata Musa.
Ia berharap Polresta yang mendapatkan nilai tinggi bisa menjadi motor penggerak bagi polres lain yang masuk dalam zona kuning maupun merah.
“Polresta Manokwari dan Sorong Kota ada korelasi antara tingkat Polresta dan Polres dalam pelayanan, ketika tipologinya naik maka pelayanannya meningkat," pungkasnya.