Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
93 Adegan Diperankan dalam Rekonstruksi Penyerangan Posramil Kisor
4 Oktober 2021 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Sorong Selatan melakukan rekonstruksi penyerangan Posramil Kisor yang menewaskan 4 anggota TNI, pada 2 September lalu. Dalam rekonstruksi ini terdapat 93 adegan yang diperankan.
ADVERTISEMENT
Dalam gelar rekontruksi itu, penyidik Satreskrim Polres Sorong Selatan menghadirkan para tersangka untuk memperagakan penyerangan Posramil Kisor, Maybrat, Papua Barat.
Rekontruksi bertempat di halaman Polres Sorong Selatan yang dirancang sedemikian rupa menyerupai Posramil Kisor.
"Iya benar dalam rekontruksi digelar oleh Polres Sorong Selatan menghadirkan ketujuh orang tersangka berinisial MY, MS, A KI, RY, L KY, YW, AY," kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi kepada media dalam pesan rilisnya.
Dia menjelaskan, rekontruksi ini bagaimana menggambarkan peristiwa sebenarnya yang terjadi saat melakukan aksi penyerangan dan pembacokan terhadap prajurit TNI AD di Posramil Kisor.
"Tadi masing-masing tersangka memperagakan adegan dalam melakukan penyerangan Posramil Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI meninggal dunia,"ujarnya.
Para tersangka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan, sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Dalam rekonstruksi ditampilkan peran ketujuh tersangka dalam peristiwa tersebut. Peran tersangka DPO diperankan oleh peran pengganti, sementara korban diperankan dengan boneka plastik menyerupai manusia, dan alat berupa senjata api mainan dan parang yang terbuat dari tripleks, serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.
Rekonstruksi disaksikan oleh Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, Bapas Muskilau Kelana Jaya.
Kegiatan rekontruksi ini dikawal ketat anggota Polres Sorong Selatan dan anggota Kodim 1807/Sorong Selatan.