Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Beli Minyak Tanah di Kota Sorong Wajib Tunjukkan KTP dan KK
2 November 2022 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Warga yang hendak membeli minyak tanah (Mitan) bersubsidi di kota Sorong Papua Barat, di setiap pangkalan wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP setempat.
ADVERTISEMENT
Jika tidak bisa menunjukkan identitasnya, dipastikan yang bersangkutan tidak dilayani atau tidak mendapat kesempatan untuk membeli minyak tanah bersubsidi di wilayah yang tidak sesuai data kependudukannya.
Kalau benar masyarakat membeli minyak tanah wajib disertai identitas kependudukan tersebut, artinya ini merupakan tanda-tanda terjadinya kelangkaan minyak tanah bersubsidi di Kota Sorong, atau bisa saja ada dugaan penimbunan oleh oknum-oknum tertentu.
Terkait persoalan itu, PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Komersial and Trading Regional Papua Maluku membantah terjadinya kelangkaan minyak tanah bersubsidi di Kota Sorong.
Hal itu ditegaskan Edi Mangun, Area Manager Communication PT.Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading, Regional Papua Maluku.
Menurutnya tugas Pertamina hanya sampai pada pendistribusian sesuai petunjuk pemerintah melalui undang-undang.
ADVERTISEMENT
"Tugas Pertamina sampai pada distribusi, sesuai penunjukan dari pemerintah melalui Undang-undang. Terkait pengaturan menggunakan KTP atau KK, silakan konfirmasi ke daerah karena itu merupakan kebijakan daerah. Pertamina tidak memiliki kewenangan sedikit pun untuk mengatur," ujar Edi Mangun, Rabu (2/11/2022).
Disebutkan, stok ketersediaan minyak tanah di kota Sorong, masih aman untuk dua pekan ke depan. Jika terjadi kelangkaan di masyarakat itu bukan tanggungjawab Pertamina.
"Stok Mitan di kota Sorong sampai dua minggu ke depan itu masih sangat aman. Jika ada terjadi kejanggalan terkait pangkalan, agen dan lain-lain, silakan dikonfirmasi ke pihak Kepolisian dan pemerintah daerah," terangnya.
Edi Mangun secara terang-terangan menyebutkan bahwa ada dugaan penimbunan minyak tanah oleh oknum-oknum di tengah-tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat banyak yang mengeluh susah mendapatkan minyak tanah. Bagaimana, datang empat drum, satu drum jual ke masyarakat, yang empat drum lainnya tidak tau hilangnya ke mana. Ini yang membuat masyarakat susah mendapatkan Mitan," tandasnya.
Edi Mangun minta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sorong Kota segera menginvestigasi kasus antrean Mitan subsidi di tingkat pangkalan, karena menurutnya pengisian empat drum, satu drum jual ke masyarakat, tiga drum sisanya hilang entah ke mana.
"Saya minta pihak berwajib dalam hal ini Polres Sorong Kota segera investigasi persoalan ini. Jika kedapatan ada yang timbun (Mitan), tangkap dan proses hukum," tegasnya.
Reporter: Rg