Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ombudsman Nilai Kinerja Pejabat Publik dan ASN Maybrat Perlu Dievaluasi
29 Maret 2021 16:49 WIB
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Papua Barat menilai kinerja pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat perlu dievaluasi. Pasalnya sering meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Yosep Musa Sombuk menjelaskan bahwa fenomena pelayanan publik di Kabupaten Maybrat bukan baru sekarang. Sudah sering kali terjadi. Ada laporan dari masyarakat dan bahkan pihakya telah memantau langsung dengan mengutus salah satu stafnya untuk mengumpulkan data secara langsung dan menemukan pelayanan publik di Kabupaten Maybrat perlu diperbaiki.
Hal ini menunurut Sombuk, tentunya akan berdampak pada proses pelayanan terhadap masyarakat, dan juga proses perkembangan pembangunan yang ada di Kabupaten Maybrat. "Hal yang ditemukan di Kabupaten Maybrat adalah banyak pejabat publik dan ASN yang jarang berada di Kabupaten Maybrat dan juga jarang masuk kantor. Entah apa keperluan mereka di luar, dan tentunya bukan urusan pemerintahan tetapi urusan pribadi. Sementara masyarakat membutuhkan pelayanan di kantor," jelas Yosep kepada media ini via telepon selularnya, Senin (29/3).
ADVERTISEMENT
Pantauan Balleo News hari ini, terlihat banyak perkantoran termasuk kantor Bupati Maybrat tampak sepih, hanya beberapa staf biasa yang berada di kantor. Begitupun di beberapa instansi lain, terlihat sepih. Setelah dilakukan penelusuran berdasarkan keterangan beberapa staf, bahwa banyak ASN dan pejabat publik hari ini berebut tiket untuk berangkat ke Jakarta dalam rangka promosi terbuka gelar doktor Bupati Maybrat, Bernard Sagrim di salah satu kampus ternama di Jakarta yang akan dilaksanakan tanggal 30 Maret 2021.
Saat dikonfirmasi, Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Yosep Musa Sombuk sangat menyayangkan ASN tersebut, karena telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya hanya untuk kepentingan pribadi. "Seharusnya yang ikut itu hanya keluarga dari Bapak Bernard Sagrim, bukan berarti semua pejabat harus ikut. Apalagi saat ini situasi COVID-19. Tentunya kampus yang ada juga tidak mengijinkan banyak orang hadir di sana, karena ada batasan sesuai protokol kesehatan. Apalagi Jakarta, pasti ketat protokolnya. Lalu yang banyak-banyak itu ikut buat apa sampai kantor harus kosong? ," tanya Sombuk.
ADVERTISEMENT
Dirinya juga mempertanyakan, apakah banyak ASN yang ikut ini perintah dari pimpinan atau murni inisiatif untuk ikut dalam kegiatan promosi pendidikan tersebut. Sehingga, kata dia, perlu diselidiki agar bisa menjadi bahan evaluasi ke depan.
Soal COVID-19, kata dia, Maybrat saat ini masih dalam zona hijau. Oleh karena itu banyak yang berangkat keluar daerah yang diketahui merupakan daerah zona merah COVID-19, sangat dikhawatirkan akan tertular dan kembali membawa virus berbahaya ini ke Kabupaten Maybrat yang saat ini masih dalam zona Aman
Sombuk juga menambahkan bahwa banyak ASN di Kabupaten Maybrat yang masih tinggal di Sorong. Sehingga kemudian jarang untuk masuk kantor. "Bayangkan kalau rumah di Sorong dan kantor di Maybrat. Biaya transportasinya ratusan tubuh. Apakah setiap hari harus pulang pergi untuk masuk kantor. Uangnya berapa?. Sehingga pada akhirnya harus tinggal tugansya untuk tidak masuk kantor," jelasnya.
ADVERTISEMENT