Konten Media Partner

FKUB Jabar: Tidak Boleh Menyebarkan Video Penembakan Selandia Baru

16 Maret 2019 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dari kiri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Barat Rahfani Ahyar, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, dan Ketua Umum MUI Jawa Barat Prof. KH Rahmat Syafi'I memberikan pernyataan terkait terror di Selandia Baru. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Dari kiri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Barat Rahfani Ahyar, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, dan Ketua Umum MUI Jawa Barat Prof. KH Rahmat Syafi'I memberikan pernyataan terkait terror di Selandia Baru. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Barat Rahfani Ahyar mengimbau masyarakat agar berhenti membagikan dan menyebarkan video penembakan masjid di Selandia Baru.
ADVERTISEMENT
FKUB Provinsi Jawa Barat juga menyatakan dukungannya pada pemerintah yang mengimbau tidak menyebarkan foto dan video penembakan yang menewaskan puluhan orang itu.
"Kami mendukung imbauan pemerintah untuk tidak boleh menyebarkan foto dan video kejadian penembakan. Karena kalau disebarkan, itu memberikan amunisi kepada pihak tertentu yang ingin membuat suasana tidak kondusif," kata Rahfani dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Sabtu (16/3).
Sebelumnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika penyampaikan imbauan serupa. Pemerintah berupaya untuk melakukan proses pembersihan konten penembakan di semua platform media sosial.
Rahfani yang juga menjabat Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, tak memungkiri bila penyebaran video akan membuat orang semakin takut.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan ada di kalangan umat beragama yang semakin marah dan melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau semua majelis agama dengan semua umatnya, kita tidak boleh melakukan tindakan sendiri karena terporovokasi lewat penyebaran video," tuturnya.
Pihaknya, kata Rafani, mendukung pemerintah Selandia Baru untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kami juga menyerahkan proses hukum kepada pemerintah Selandia Baru agar menangani kasus ini dengan tuntas,” katanya. (Ananada Gabriel)