Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Indonesia Belum Punya Peta Geospasial Berstandar
20 Mei 2018 3:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Bumi.(Pixabay)
BANDUNG, bandungkiwari – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani nota kerjasama. Salah satu kerjasama ini berjutuan membangun sebuah peta dengan satu standar.
ADVERTISEMENT
Kerjasama tersebut sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang merupakan bagian dari Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Untuk diketahui, pemerintah menerbitkan Perpres No 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (one map policy) untuk tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Peta ini akan dirilis 17 Agustus 2018 mendatang.
“Tujuan dari peta informasi geospasial agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar, oleh karena itu pemerintah terus berupaya melakukan sinergi antar institusi guna mempercepat pelaksanaan informasi geospasial dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat,“ jelas Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar.
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Kepala BIG Hasanudin Z. Abidin berharap, kerjasama tersebut bisa menjawab semua tantangan ke depan, salah satunya kebutuhan data peta terstandar.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, kebutuhan data peta tidak lagi harus mengeluarkan biaya seperti zaman dulu, tapi bisa didapatkan secara gratis dan informasinya lengkap.
BIG membuat peta dasar sebagai acuan seluruh kementerian dan lembaga untuk membuat peta tematik yang disesuaikan dengan tusinya masing-masing.
“BIG mendapatkan tantangan dari Menko Perekonomian agar ke depan peta-peta di lingkungan non pemerintahan bisa masuk ke dalam data pemerintahan dan sekarang ini peraturannya sedang dibuat,” ungkap Hasanudin.
Ia berharap, ke depan data peta tematik non pemerintah bisa masuk ke Badan Geologi dalam kebijakan satu peta. (Iman Herdiana)