Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tetangga Tak Merasa Blokade Rumah Eko
13 September 2018 7:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Rumah Eko Purnomo (ditunjukkan anak panah) yang terblokade rumah tetangga sampai tak memiliki jalan. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Kasus rumah Eko Purnomo yang terkurung tembok tetangga sampai tak memiliki akses jalan, akhirnya menempuh musyawarah di Kantor Kecamatan Ujung Berung, Bandung, Rabu (12/9/2018).
Musyawarah antara lain menghadirkan Rahmat, pemilik rumah di sebelah barat rumah Eko. Rahmat keberatan jika dirinya disebut memblokade akses jalan menuju rumah Eko Purnomo.
"Kita bicara bukti bahwa rumah Eko itu ada gang, dan Eko itu mengklaim yang gang itu. Nah yang gang itu sudah dibangun, tanah kami jauh. Di berita bahwa kami memblokade padahal gangnya ada, bukan yang saya," kata Rahmat, usai musyawarah.
Sama halnya dengan Eko, dari denah yang dipegang oleh Rahmat juga menunjukkan di bagian belakang rumahnya terdapat bagian yang diarsir berfungsi menjadi akses jalan masuk berupa gang, di mana lahan tersebut kini sudah menjadi bangunan dan ditempati oleh pemilik bernama Rohanda.
ADVERTISEMENT
Rahmat menyesalkan dengan penilaian sebagian besar orang, termasuk dari warganet ketika rumah Eko di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung ini viral di jejaring sosial dan menuding bahwa dirinya lah yang menutup akses menuju rumah Eko.
Rahmat (baju putih) dalam musyawarah di Kantor Kecamatan Ujung Berung, Bandung. (Utara Jaya)
"Saya keberatan kalau saya memblokade rumah Eko, karena kami komunikasi terus, seolah-olah saya menutup jalan dan tanah kami tidak ada akses jalan ke rumah Eko," cetusnya.
Jauh sebelum dilakukan pembangunan rumah, sejak kali pertama Rahmat membeli tanah tersebut dari pemiliknya yang bernama Marolok sudah dipertanyakan perihal keberadaan rumah Eko.
Sampai akhirnya ia mengaku ada garansi dari Marolok yang kemudian meyakinkan Rahmat untuk membeli lahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami tanya ke Pak Marolok, gimana ini di belakang tanah kami ada rumah dan ini mau kemana jalannya, Pak marolok nawarin ke Pak Purwanto dan katanya tidak mau beli karena ada jalan ke belakang," ujarnya.
Rahmat mengaku sejauh ini menjalin komunikasi bersama Eko dengan membuka opsi agar rumah Eko sekalian dibeli saja. Namun sayang negosiasi harga tidak menemui kesepakatan dari kedua belah pihak.
Opsi berlanjut dengan penawaran Rahmat menjual sebagian tanahnya untuk dijadikan akses jalan menuju rumah Eko, namun lagi-lagi belum kunjung sepakat. Sampai akhirnya lahan miliknya ini sempat menjadi tempat pembuangan sampah dan diprotes warga sekitar karena menimbulkan bau tidak sedap.
"Waktu 2009 itu mau dijual 80 juta, dan saya tawar 60 tidak diberikan, dan setelah kami pondasi ini Eko komunikasi udah ada satu tumbak, lebar 1 meter udah panjang itu 14 meter, tapi tidak sepakat dan asumsi kami Eko akan lewat tanah Pak Yana karena lebih pendek," ujar Rahmat.
ADVERTISEMENT
Ketika pembangunan rumah, Rahmat sengaja membuatkan pintu di bagian belakang rumahnya yang menghadap langsung ke rumah Eko. Maksud pembuatan pintu tersebut hanya diperuntukan ketika dalam keadaan darurat saja.
Sementara perihal alternatif yang ditawarkan pada saat musyawarah, yakni membeli rumah Eko atau menjual sebagian tanahnya untuk jalan, Rahmat belum bisa memberikan keputusan. Namun Eko dipersilakan mau masuk ke rumahnya melalui rumah Rahmat, cuma untuk sementara. (Utara Jaya)