Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
5 Pasangan Mesum Terciduk di Hotel, 1 Pasangan Masih Pelajar
11 Februari 2020 13:55 WIB
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Banjarmasin menggelar giat penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel di Banjarmasin pada Selasa (11/2/2020) pagi.
ADVERTISEMENT
Hasilnya dari giat ini, Satpol PP menciduk 18 orang tanpa memiliki identitas diri alias KTP. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya diduga pasangan mesum di kamar hotel. Parahnya, ada satu pasangan masih berstatus pelajar.
Mereka diamankan dari tiga hotel: Hotel Pelangi Indah, Jalan Sutoyo S; Hotel Rajawali, Jalan Anang Adenansi; dan Hotel Gondola, Jalan RE Martadinata.
"Betul kami menemukan sepasang pelajar di Jalan RE Martadinata. Menurut pengakuannya asal Banjarmasin," Komandan Pleton IV Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudin kepada wartawan banjarhits.id usai giat, Selasa (11/2).
Selain menertibkan pengunjung tanpa identitas diri, Satpol PP berhasil menyita 30 botol/kaleng minuman keras yang kedepatan dijual secara ilegal di Hotel Gondola, Jalan RE Martadinata.
ADVERTISEMENT
"Hari ini juga ditemukan beberapa minuman keras yang dijual di hotel. Kebetulan ditemukan berbarengan giat. Dan kami cek miras itu tanpa izin yang resmi," jelasnya.
Belasan orang itu digelandang ke Markas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin di Jalan KS Tubun untuk didata dan mendapatkan peringatan dari petugas.
"Juga diberikan teguran dan peringatan, serta membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi. Namun secara verbal hukum tidak ada yang kami timpakan," tukasnya.