Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
6.500 Ton Pupuk Ilegal Asal China Tanpa Merek dan Uji Mutu
7 Mei 2018 15:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Kementerian Pertanian membuka aneka pelanggaran atas masuknya pupuk ilegal asal China sebanyak 6.500 ton lewat Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. Menurut Direktur Direktorat Pupuk dan Pestisida, Muhrizal Sanusi, ada banyak pelanggaran ihwal pupuk ilegal itu karena tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT
Selain itu, karung pupuk tanpa dilengkapi merek, nomor pendaftaran, belum uji mutu, dan belum uji efektivitas pupuk. “Pupuk itu ilegal, setelah staf kami menginvestigasi langsung kelapangan, banyak pelanggaran di sana,” kata Muhrizal Sanusi kepada wartawan di Markas Korem 101/Antasari, Banjarmasin, Senin (7/5/2018).
Menurut dia, ribuan pupuk ilegal ini melanggar Pasal 37 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Dalam beleid itu, pupuk yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi standar mutu dan terjamin efektivitasnya serta diberi label.
"Seharusnya importir mendaftar dulu dengan kami, pendaftaran bisa secara online dan paling lama dua minggu sudah selesai. Jangan ada prosedur yang dilewatinya, sebab pupuk harus terdaftar, meskipun itu untuk permintaan industri atau order khusus," kata Muhrizal Sanusi.
ADVERTISEMENT
Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Achmad Jusriadi, menjelaskan apabila pupuk yang ditemukan pihak TNI dan Polri itu ilegal, maka pelaku terancam pidana 5 tahun kurungan dan denda Rp 250 juta.
Adapun Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Yudianto Putra Jaya mengatakan temuan pupuk ilegal ini atas informasi masyarakat dan dikembangkan jajaran intelijen Korem Antasari.
“Kebetulan juga korem dapat tanggung jawab meningkatkan hasil pertaniankarena kalsel salah satu lumbung padi nasional, semua ini untuk kepentingan masyarakat hususnya para petani,” kata dia. Korem sudah menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Polda Kalsel.
Korem Antasari dan Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menggeledah angkutan kapal kargo MV Toyo Maru yang sandar di Pelabuhan Trisakti pada Jumat (4/5/2018) pekan lalu. Kapal ini mengangkut 6.500 ton pupuk ilegal asal China. Sebagian pupuk sebanyak 2.003 ton dari 6.500 ton sudah dibongkar untuk dibawa ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. (Hanafi)
ADVERTISEMENT