Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Direktur Perumda di Gorontalo Potong Utang Pegawai, Tapi Tidak Disetor ke Bank
11 November 2023 21:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bone Bolango-Puluhan pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bolango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menunggak angsuran pinjaman di sebuah bank. Tak tanggung-tanggung, tunggakan utang karyawan Perumda Tirta Bolango di bank tersebut pada tahun 2023 mencapai angka ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Informasi yang berhasil dihimpun Banthayo.com dari berbagai sumber tepercaya, jumlah pegawai Perumda Tirta Bolango yang menunggak tagihan di bank ada sebanyak 33 orang. Sementara total setoran yang wajib dibayarkan karyawan ke bank bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta rupiah.
Pegawai Perumda Tirta Bolango yang menunggak angsuran bank, baru mengetahui setelah menerima notifikasi dari pihak bank tentang angsuran mereka yang memasuki tanggal jatuh tempo pembayaran. Padahal sesuai kesepakatan di awal antar bendahara dan pegawai Perumda, bahwa gaji mereka akan dipotong setiap bulan untuk disetorkan ke bank. Namun, faktanya pihak perusahaan air minum daerah itu telah memotong gaji puluhan karyawan selama berbulan-bulan, tapi tidak disetorkan ke bank.
"Setiap bulan gaji kami dipotong, tapi tidak disetorkan ke bank," kata S. salah satu pegawai Perumda Tirta Bolango. Sabtu (11/11).
ADVERTISEMENT
Direktur Perumda Tirta Bolango, Ahmad Bahri membenarkan adanya tunggakan utang pinjaman karyawannya yang belum dibayarkan pihaknya ke bank. Dengan alasan kondisi keuangan perusahaan yang tengah kritis. Ditambah parahnya pengeluaran dan pemasukan yang ia nilai tidak seimbang.
"Saya akui, belum membayarkan sejumlah tunggakan angsuran pinjaman beberapa karyawan tersebut di bank," ucap Ahmad Bahri kepada Banthayo.com
Ahmad menguraikan, di awal menjabat sebagai Direktur Perumda, kondisi keuangan perusahaan terkoreksi negatif, beban pengeluaran tidak bisa mengakomodir kebutuhan perusahaan. Bahkan pada bulan Februari 2023, Perumda harus melakukan negosiasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang tidak terbayarkan.
"Bulan Maret dan April 2023, kami tidak melakukan pembayaran utang ke bank, karena kondisi keuangan perusahaan makin memburuk," urai Ahmad.
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Kabupaten Gorontalo itu menambahkan, pada bulan puasa lalu, jam kerja pegawai Perumda berkurang, sehingga berdampak pada pinjaman di bank.
"Saya sudah sampaikan ke bank, ini bukan lagi tanggung jawab person, melainkan tanggung jawab perusahaan,” pungkasnya.
Wartawan Banthayo.com telah mendatangi kantor bak terkait untuk meminta keterangan terkait tunggakan utang angsuran karyawan tersebut. Namun pihak bank tidak berada di tempat.
"Pimpinan cabang tidak berada di tempat, beliau lagi cuti," kata Satpam.