Konten Media Partner

Penertiban Pasar Ilegal di Bone Bolango, Gorontalo, Ricuh

22 Agustus 2019 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban pasar ilegal di Kecamatan Kabila, Kabupaten Gorontalo, mendapat protes dari pedagang. Kamis, 22/8. Foto: Rahmat Ali/banthayoid
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban pasar ilegal di Kecamatan Kabila, Kabupaten Gorontalo, mendapat protes dari pedagang. Kamis, 22/8. Foto: Rahmat Ali/banthayoid
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Kericuhan terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menertibkan pasar ilegal di Kecamatan Kabila, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
Penertiban tersebut mendapat perlawanan dari para pedagang. Adu mulut tak terhindar karena mereka menolak penertiban. Bahkan ada pedagang yang mengamuk dan membuang sejumlah dagangannya.
"Ini tidak adil. Kami di sini hanya menjual dagangan yang halal. Ini demi kepentingan perut kami. Kenapa dibuat seperti ini oleh pemerintah,” kata Sardina, salah satu pedagang di lokasi kejadian.
Menurut Sardina, mereka sudah mengeluh kepada Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Namun tak ada respons dari pemerintah.
"Mereka bilang tidak ada izin, tapi ini kan tanah milik pribadi bukan tanah pemerintah,” kata Sardina saat penggusuran berlangsung.
Satuan Polisi Pamong Praja, saat melakukan pembongkaran lapak pedagang. Foto: Rahmat Ali/banthayoid
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bone Bolango, Iwan Haju, mengatakan pembangunan pasar tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, pihaknya harus mengikuti aturan yang berlaku dengan cara menertibkan pasar tersebut.
"Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RT/RW. Baik itu perda provinsi maupun Perda Pemerintah Bone Bolango, nomor 1 2019," kata Iwan.
"Kami perlu tertibkan adanya pasar-pasar ilegal. Mau tidak mau kami berkewajiban harus menertibkan ini sesuai perda,” lanjutnya.
Pasar yang dibangun warga diduga tak mengantongi izin pemerintah. Foto: Rahmat Ali/banthayoid
Menurut Iwan, pemerintah sudah menyiapkan pusat pasar di Kecamatan Kabila dengan fasilitas yang memadai. Namun, pedagang menolak berjualan di pasar tersebut.
Sejumlah petugas diturunkan untuk membongkar lapak di pasar ilegal. Foto: Rahmat Ali/banthayoid
Iwan mengatakan para pedagang menolak dipindahkan karena lokasi pasar yang baru dianggap tidak strategis dan pembeli yang sedikit. Maka mereka tetap membuat pasar ilegal.
"Kami sudah ingatkan tapi mereka tetap berjualan di tempat itu," ujar Iwan.
Pemerintah sudah menyiapkan pusat pasar di Kecamatan Kabila dengan fasilitas yang memadai. Namun pedagang menolak untuk berjualan di pasar tersebut. Foto: Rahmat Ali/banthayoid
Suasana warga saat melakukan pertemuan dengan petugas di lokasi. Foto: Rahmat Ali/banthayoid
Suasana warga saat melakukan pertemuan dengan petugas di lokasi. Foto: Rahmat Ali/banthayoid
----
ADVERTISEMENT
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin