Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Peradi Gorontalo Layangkan Somasi Kepada Hotman Paris Hutapea
25 April 2022 22:41 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Gorontalo - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Gorontalo melayangkan somasi terbuka kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
ADVERTISEMENT
Somasi yang dilayangkan para pengacara muda Gorontalo itu buntut dari pernyataan Hotman Paris kepada Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan yang ia unggah melalui laman media sosial pribadinya. Unggahan itu dinilai telah melukai dan menyinggung serta meresahkan para advokat.
“Dalam peryataannya, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Peradi dibawa kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah,” ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, Susanto Kadir pada konferensi pers, Senin (25/4).
Menurut Susanto, pernyataan tersebut tak selayaknya dilontarkan Hotman Paris, sebab Hotman adalah seorang advokat, juga tokoh masyarakat. Ia juga menilai tindakan Hotman Paris tak mencerminkan profesi advokad.
Pasalnya dalam rilis Mahkama Agung menegaskan status Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tidak berpengaruh dengan putusan MA.
Rongki Gobel, advokat lainnya mengatakan, pernyataan yang bersifat tuduhan, persangkaan menyesatkan maupun kebohongan yang dilontarkan tanpa adanya bukti yang valid merupakan perbuatan melawan hukum. Peradi Gorontalo mendesak Hotman Paris agar meminta maaf atas perilakunya tersebut.
ADVERTISEMENT
“Somasi kepada Hotman Paris Hutapea ini berlangsung di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB),” pungkas Rongki.