Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Awal dan Lanjutan di Lapas Besi NK
11 Januari 2023 14:26 WIB
Tulisan dari Bapas Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nusakambangan- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Awal dan Litmas Lanjutan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Saya menyadari bahwa ada hal baik yang saya dapatkan disini, kalau saja saya tidak merasakan pembinaan di Nusakambangan, mungkin saya belum berubah dan tidak kapok,” ujar YK, salah satu warga binaan pemasyarakatan.
Warga binaan tersebut pernah menjalani pembinaan di Lapas dengan sistem keamanan high risk atau super maximum security sebelumnya dan turun ke Lapas dengan sistem keamanan maximum security saat ini yaitu di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
Litmas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pembimbing Kemasyarakatan yang salah satunya tertuang dalam Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan Pasal 1 angka 5 yang menyatakan “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Klien di dalam dan di luar proses peradilan pidana”. Litmas merupakan hal penting dalam pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan yang saat ini diterapkan di Nusakambangan sebagai Pilot Project revitalisasi pemasyarakatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT