Konten dari Pengguna

Kemiskinan:Pengaruh Transfer Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Barenda Prawira Katulistiwa
Merupakan mahasiswa di Universitas Negeri Malang, jurusan ekonomi Pembangunan. Saya memiliki ketertarikan terhadap dunia ekonomi karena dari kecil sudah belajar berjualan dan berbisnis.
25 Oktober 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Barenda Prawira Katulistiwa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber by : Chagpt Generator
zoom-in-whitePerbesar
Sumber by : Chagpt Generator
ADVERTISEMENT
Pengaruh Transfer dana desa di indonesia, Indonesia merupakan negara kesatuan yang dibagi atas tingkatannya, mulai dari tingkat provinsi, kota, kabupaten dan sampai desa. Setiap daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah sendiri yang mengatur lingkup wilayahnya, pemerintahan itu sendiri telah diatur didalam undang-undang pada pasal 18 UUD 1945. Kewenangan tersebut dapat membuat daerah mengatur atau melakukan kegiatan Pembangunan pada lingkup daerahnya masing-masing yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari kegiatan desentralisasi yang dilakukan oleh indonesia hingga ke Tingkat desa diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan dasar, menurunkan Kemiskinan dan memperkecil ketimpangan. Menurut seorang ekonom mengatakan bahwa Pembangunan daerah adalah bersifat integral dalam pembangunan nasional sehingga pembangunan nasional dan daerah dapat diharapkan bekerja sama untuk dapat mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan (Susilowati et al., 2017)
Inklusi keuangan merupakan salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan formal seperti bank, asuransi, dan koperasi. Fasilitas yang diberikan oleh layanan ini sangat amat penting terhadap keuangan masyarakat pedesaan untuk mengelola berbagai hal mulai dari pendapatan, menabung, dan memanfaatkan kredit untuk memulai atau mengembangkan usaha kecil, kegiatan ini dapat mendukung usaha kecil dan memperkuat ekonomi masyarakat. (Ghassani et al., 2022)
ADVERTISEMENT
Desa merupakan daerah otonom dengan posisi terendah secara otomatis akan menjadi objek dari berlangsungnya sistem desentralisasi fiskal yang didapatkan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu sendiri. Sistem desentralisasi ini dapat berlangsung dengan menjadikan desa sebagai objek distribusinya untuk dapat melahirkan kebijakan transfer dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah desa (Arfani & Bani, 2023). Desa dianggap sangat dekat dengan masyarakat dengan hal ini desa diharapkan menjadi andalan pemerintah dalam menyukseskan program-program pemerintah yang langsung tersampaikan ke masyarakat dengan cepat dan tanggap.
Anggaran dana desa sesuai peraturan perundang-undangan pemerintah republik Indonesia nomor 60 tahun 2014 pasal 11 ayat 8 menyebutkan dengan jelas bahwa dana desa merupakan dana yang langsung bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang langsung ditransfer melalui anggaran pendapatan belanja desa kabupaten/kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat desa, menurunkan kemiskinan serta mengurangi ketimpangan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah melakukan Pembangunan dan mendukung perdesaan untuk mencapai kesejahteraan masyarakatnya hal ini sangat sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2014 yang telah dilaksanakan pemerintah. Pemerintah telah melakukan ini sejak tahun 2015 dengan memberikan alokasi belanja dana desa dan dana desa dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Dana desa menjadi bagian penting dalam pengeluaran pemerintah yang direalisasikan sejak tahun 2015. Dari tahun 2015 anggaran dana desa selalu mengalami peningkatan setiap tahun dengan tingkat penyerapan anggaran yang cukup tinggi.
Desa-desa yang memiliki tingkat kesulitan letak geografis akan mendapatkan prioritas lebih dalam menerima dana desa, hal ini tertuang dalam aturan aturan yang berlaku saat ini bahwa yang menerima dana desa yang paling besar akan dipertimbangkan dari segala aspek mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, angka Kemiskinan, serta tingkat kesulitan dari letak geografis. Daerah atau desa yang infrastruktur belum mempunyai, akses yang sulit, fasilitas dasar masih kurang akan menerima dana desa lebih banyak karena kesulitan geografis (Ritonga et al., 2021).
ADVERTISEMENT
Meskipun dana desa telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan di setiap wilayah yang menerima dana desa dan meningkatkan Pembangunan di wilayahnya, tapi implementasinya sangat kurang optimal. Ada banyak faktor yang mempengaruhi kenapa dana desa tersebut belum maksimal mulai dari sumber daya manusia (SDM) yang belum mengetahui tentang dana desa, perangkat desa belum memiliki pemahaman yang cukup tentang pengelolaan dana desa dikarenakan kurangnya pelatihan dan pendidikan tentang manajemen keuangan, hingga membuat beberapa proyek yang dibiayai dari dana desa tidak berjalan semestinya atau mengalami penangguhan.
Infrastruktur yang belum memadai dan akses informasi yang terbatas di desa-desa terpencil juga menjadi masalah dalam memaksimalkan dana desa. Ada banyak contoh kasus dana desa, sehingga tidak terserap dengan baik. Daerah yang letak geografisnya sulit tidak dapat memanfaatkan dana desa secara maksimal karena kurangnya akses ke layanan teknis yang tidak didukung pemerintah. selain itu, masih ada kekhawatiran mengenai transparansi dalam pengelolaan dana desa mulai dari kasus korupsi di beberapa wilayah. Hambatan ini jelas sangat membuktikan bahwa dana desa masih sangat sulit dalam implementasi secara efektif dan masih perlu untuk ditingkatkan.
ADVERTISEMENT

Gap Penelitian:

kurangnya pelatihan dan Pendidikan tentang literasi keuangan dan pengelolaan dana desa menjadi penyebab implementasi dana desa belum optimal. Kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan karena dianggap krusial dalam mengelola efektivitas desentralisasi fiskal, hal ini juga diungkapan oleh (Anggraeni et al., 2023) pentingnya pengembangaan kemampuan sumber daya manusia khususnya perangkat desa dalam memaksimalkan manfaat dari transfer dana desa. Selain itu, ada banyak permasalahan yang membuat dana desa ini belum optimal. Korupsi dan kurang transparansi dalam mengelola dana desa menjadi membuat situasi menjadi semakin buruk. Menurut (Nursini & Tawakkal, 2019) dalam penelitiannya, efisiensi fiskal memainkan peran vital dalam menurunkan tingkat kemiskinan, namun berhasilnya juga sangat bergantung terhadap pengawasan dalam mencegah penyalahgunaan dana desa.
ADVERTISEMENT

Pembahasaan

Sumber by : Badan Pusat Statistik Nasional
Menurut data dari badan pusat statisitik (BPS) menunjukan bahwa tingkat kemiskinan di indonesia mengalami penurunan dalam setiap tahun nya, dari tahun 2019 sampai 2024. Misalnya, data kemiskinan dari kabupaten Wonosobo menunjukkan laju tren penurunan terhadap angka kemiskinan dari tahun 2019 sampai 2023, hal ini sangat sejalan dari tujuan transfer dana desa yang meningkat setiap tahunnya. Tingkat kemiskinan pada tahun 2021 turun sebesar 11,2% dibandingkan tahun 2019 yang turun sebesar 12,3%. Angka penurunan kemiskinan ini sangat sesuai dengan implementasi dari kebijakan dana desa dan program peningkatan kesejahteraan (bps 2019)
Sumber by Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonosobo 2018-2020
Sumber by : Badan Pusat Statistik Kabupeten Wonosobo 2021-2023
Pengelolaan dana desa di indonesia masih banyak menghadapi permasalahan yang mendasar yang menjadi penghambat efektivitas program ini. Salah satu permasalahan adalah kurangnya pelatihan dan Pendidikan yang memadai untuk perangkat desa terkait literasi keuangan dan manajemen keuangan. penulisan artikel berita ini menunjukan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam desentralisasi fiskal agar dapat memberikan dampak positif (Anggraeni et al., 2023)
ADVERTISEMENT
Selain itu, faktor transparansi belum diimplementasikan dalam pengelolaan dana desa, ini menjadi fokus perhatian serius. Pengawasan yang kurang membuat pengelolaan dana desa rawan untuk dikorupsi, yang sangat berdampak kepada masyarakat. Efisiensi fiskal juga menjadi faktor penting untuk menurunkan tingkat kemiskinan, tetapi harus disertai dengan pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dana (Nursini & Tawakkal, 2019)
Disisi lain, desa yang berada di letak geografis yang sulit dijangkau juga menjadi tantangan besar untuk memanfaatkan dana dengan maksimal. Kurangnya infrastruktur menjadi penghambatan yang besar. Penulis ingin menekankan untuk pentingnya mengarahkan dana desa guna mengurangi ketimpangan infrastruktur di daerah terpencil agar program yang baik ini dapat berjalan dengan efektif dan berdampak terhadap pengentasan kemiskinan (Ambya et al., 2019)
ADVERTISEMENT

Kesimpulan

Pengelolaan dana desa yang lebih baik membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, transparansi yang lebih kuat, dan pengawasan yang efektif. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa tujuan transfer dana desa dapat tercapai, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.