Konten Media Partner

Nasabah AJB Bumiputera di Batam Kembali Demo, Geruduk OJK dan DPRD

24 Mei 2022 14:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nasabah AJB Bumiputera berunjukrasa di Gedung DPRD Batam. (Foto: Juna/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Nasabah AJB Bumiputera berunjukrasa di Gedung DPRD Batam. (Foto: Juna/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar aksi menuntut hak-hak mereka yang tak terbayar.
ADVERTISEMENT
Sedari pagi, sekira pukul 09:00 WIB, para korban AJB tersebut unjuk rasa disejumlah titik. Diantaranya Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Kantor DPRD Batam dan juga Kantor Bumiputera Batam, pada Selasa (24/5/2022).
Koordinator aksi, Rolys Pandjaitan mengatakan, aksi itu dilakukan mengingat hingga kini belum ada kejelasan dari pihak-pihak terkait perihal dana yang mereka tabung selama puluhan tahun tak kunjung dicairkan.
OJK selaku pihak berwenang terkesan tutup mata akan polemik ini. Begitu juga dengan Bumiputera.
Oleh karena itu, mereka terpaksa mengadu ke wakil rakyat mengharap titik terang atas kejadian yang menimpa mereka selama ini.
"Tolong DPRD segera panggil petugas atau pimpinan OJK Kepri dan stakeholder terkait," kata Rolys, di Kantor DPRD Batam.
ADVERTISEMENT
Selaku regulator, mereka meminta kejelasan dari OJK soal dana yang mereka tabung itu. Dalam hal ini juga, kebijaksanaan dan peran DPRD juga dituntut untuk ikut ambil andil menyelesaikan masalah.
"Ada 40 ribu korban nasabah dengan total Rp 70 miliar. Bumiputera selalu minta kami untuk menunggu dari pusat, tapi sampai kapan?," kata dia.
Baca: Nasib Ratusan Pemegang Polis Bumiputera di Batam Masih Sumir
Ia harap, klaim pencairan dana nasabah dapat segera dilakukan. Para korban mengaku sangat membutuhkan dana tersebut, salah satunya untuk keperluan sekolah anak.
"Ada dana pendidikan selama 4 tahun. Anak kami sampai tak bisa lanjut kuliah karena ini. Anak saya aja bumi asuransinya Rp 60 juta," ujar Rolys.
Salah seorang korban, Fahrizal mengakui jika dana tersebut kegunaannya untuk pendidikan kedua buah hatinya. Namun malang, klaim dana tersebut masih tak jelas.
ADVERTISEMENT
Harusnya, lanjut dia, dana tersebut dapat dicarikan pada 2018. Sementara sampai detik ini belum juga menemukan titik terang.
"Tak ada guna kalau gitu. Sia-sia aja saya nabung kalau begini jadinya," kata dia.
Selain kecewa terhadap Bumiputera, ia juga kecewa ke OJK Kepri. Kinerja OJK terkesan melempem sebab masalah tersebut tak kunjung usai.
Fahrizal kewalahan untuk membiayai pendidikan anak hingga saat ini. Terang saja, ia bukanlah orang yang terbilang berada, melainkan hanya seorang karyawan swasta biasa.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di