Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Panitia 9: Tugas, Sejarah, dan Perannya dalam Perumusan Dasar Negara Indonesia
26 November 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Bayu Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia Sembilan adalah kelompok kecil yang dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Panitia 9 dibentuk sejak awal Juni tahun 1945 dengan tugas merumuskan dasar negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ir Soekarno yang kelak menjadi Presiden RI pertama dipilih menjadi Ketua Panitia Sembilan BPUPKI. Hasil kerja tim beranggotakan 9 orang ini dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Untuk mengenal sejarah Panitia Sembilan dan perannya dalam pembentukan dasar negara, simak penjelasan lengkapnya berikut.
Sejarah Pembentukan Panitia 9
Awal mula dibentuknya panitia sembilan adalah ketika dasar negara hendak dirumuskan oleh BPUPKI. Mulanya dalam sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 195 – 1 Juni 1945, tercetus konsep awal dari Pancasila.
Saat itu, dr. K. R. T Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI, mengusulkan bahwa dalam proses pembentukan negara Indonesia yang merdeka diperlukan dasar yang kokoh.
Sidang tersebut akhirnya ditutup dengan pidato Ir. Soekarno yang merumuskan lima prinsip dasar negara bernama Pancasila.
ADVERTISEMENT
Rumusan prinsip Pancasila yang disampaikan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI adalah:
Selain munculnya rumusan terkait prinsip dasar negara, sidang tersebut juga melahirkan sebuah panitia kecil yang bertugas untuk menampung berbagai usulan tentang rumusan dasar negara. Karena beranggotakan 9 orang, tim kecil ini disebut Panitia Sembilan.
Anggota Panitia 9 dan Profil Singkatnya
Anggota Panitia Sembilan berasal dari berbagai kelompok. Daftar nama anggota panitia 9 adalah:
ADVERTISEMENT
Piagam Jakarta Sebagai Hasil Kerja Panitia 9
Jakarta Charter atau Piagam Jakarta adalah hasil kerja dari Panitia Sembilan yang terbentuk melalui proses pembahasan panjang. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil membuat kesepakatan antara kelompok Islam dan nasionalis berupa naskah rancangan dasar negara. Naskah itu diberi nama Piagam Jakarta oleh Muhammad Yamin.
Piagam Jakarta memuat usulan rumusan dasar negara sebagai berikut:
Namun, pada tanggal 18 Agustus 1945, Sila pertama dalam Piagam Jakarta direvisi menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan tersebut diprakarsai oleh Mohammad Hatta.
ADVERTISEMENT
Alasan dari diubahnya sila pertama tersebut yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini mengingat masyarakat Indonesia memeluk lebih dari satu agama.
Pengaruh Panitia 9 terhadap Pancasila
Panitia 9 memiliki pengaruh besar terhadap Pancasila. Hal ini karena tugas utama dari Panitia 9 yaitu merumuskan naskah Piagam Jakarta menjadi dasar bagi Pancasila dan UUD 1945.
Panitia 9 menyepakati rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada 22 Juni 1945. Meskipun akhirnya direvisi, mayoritas isi Pancasila saat ini mengikuti hasil kesepakatan Panitia Sembilan yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
Selain itu, Panitia Sembilan berhasil menyatukan pemikiran dan keinginan berbagai kelompok, terutama aspirasi kalangan Islam dan nasionalis tentang dasar negara Indonesia.