Konten dari Pengguna

Mengikis Momok Angka Kredit bagi Analis Kebijakan

Benny Iswardi
ASN, Analis Kebijakan Madya
30 Juli 2021 13:42 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Benny Iswardi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Foto Werner Heiber dari Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Foto Werner Heiber dari Pixabay
ADVERTISEMENT
Sosok bernama angka kredit bagi pejabat fungsional sama halnya virus Covid19. Sama-sama menebarkan kepanikan, ketegangan dan kekhawatiran. Angka kredit menjadi momok bagi sebagian besar pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan.
ADVERTISEMENT
Angka kredit menjadi salah satu persyaratan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional. Setiap pejabat fungsional harus memenuhi akumulasi angka kredit dalam jumlah tertentu dalam kurun maksimal 4 tahun, sehingga dapat naik pangkat atau naik jenjang jabatan.
"Tahun depan saya gak bisa naik pangkat pak," kata seorang teman yang memiliki jabatan Pengawas (dulu eselon IV) berpangkat III/d. "Saya harus mengumpulkan angka kredit 300 poin. “Butuh 4 tahun lagi Saya dapat naik pangkat," imbuhnya lagi, dengan wajah sedih. Ia akan naik pangkat IV/a, kalau masih dalam jabatan struktural. Wajahnya semakin sedih ketika diinfokan ia hanya dapat naik pangkat ke IV/a bila jenjang jabatannya naik menjadi Analis Kebijakan Ahli Madya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan rapat internal pada beberapa bulan lalu yang membahas upaya pemenuhan target angka kredit, beberapa peserta rapat mencurahkan rasa khawatir. Kekhawatiran tidak dapat memenuhi target jumlah angka kredit minimal dalam 1 tahun. Itu berarti mereka dianggap tidak perform, mereka dapat dipindah ke jabatan lain. Beberapa hal yang membuat mereka khawatir, yang sempat saya catat:
ADVERTISEMENT
Saya masih mendengar keluhan yang sama saat menghadiri webinar yang bertajuk "Strategi Memperoleh Angka Kredit bagi Analis Kebijakan" tanggal 28 Juli 2021.
Ternyata angka kredit tidak hanya menjadi momok para analis kebijakan. Sosok angka kredit menjadi bahasan yang hangat di antara pimpinan. "Teman-teman nanti asyik mengejar angka kredit," cetus seorang pimpinan.
Para pimpinan khawatir para analis kebijakan akan mengabaikan tugas-tugas yang mereka berikan. "Mereka menolak tugas yang saya kasih, karena tidak ada angka kreditnya," cerita pimpinan lain dalam sebuah rapat.
Simulasi Angka Kredit Analis Kebijakan
Untuk menjawab semua kekhawatiran itu, saya mencoba melakukan simulasi rencana kegiatan dan perkiraan nilai angka kredit yang dapat diperoleh dalam setahun. Sebelum melakukan simulasi, saya membuka dan mempelajari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara yang menjadi acuan regulasi jabatan analis kebijakan. Saya menggunakan Excel sebagai alat bantu simulasi.
ADVERTISEMENT
Di Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 tahun 2016, angka kredit berasal dari unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama meliputi unsur pendidikan, unsur kajian dan analisis kebijakan dan unsur pengembangan profesi.
Dalam proses simulasi rencana kegiatan dan angka kredit, saya berfokus pada unsur kajian dan analisis kebijakan. Unsur kegiatan ini terdiri dari 4 sub unsur dengan 32 output hasil kerja. Saya memilih output hasil kerja yang sesuai dengan tugas yang biasa dikerjakan di kantor.
Yang perlu diperhatikan dalam simulasi ini adalah faktor-faktor yang berpengaruh pada besaran angka kredit setiap output. Masing-masing output kegiatan memiliki nilai angka kredit maksimal. Dari jumlah angka kredit maksimal tadi, masing-masing output dinilai dengan beberapa sub kriteria dan indikator. Perkiraan hasil penilaian dengan indikator ini yang digunakan sebagai basis perhitungan angka kredit. Untuk memudahkan, perkiraan hasil penilaian angka kredit dengan indikatornya kita sebut angka kredit tertimbang.
ADVERTISEMENT
Angka kredit tertimbang tidak mutlak 100% menjadi hak seorang analis kebijakan. Nilai angka kredit tertimbang ini dialokasikan kepada analis kebijakan berdasarkan jenis penugasannya. Bila tugas dikerjakan secara individu, yang bersangkutan berhak mendapatkan 100% nilai. Bila tugas dikerjakan oleh tim atau kelompok, angka kredit dialokasikan ke masing-masing anggota tim atau kelompok dengan rumusan yang juga sudah diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 tahun 2016.
Secara ringkas rumusan perolehan angka kredit selama 1 tahun yang diperoleh seorang analis kebijakan dipengaruhi: a) jumlah kegiatan masing-masing output kegiatan, b) nilai angka kredit kredit tertimbang output hasil kerja dan jenis penugasan.
Menyusun rencana Kegiatan 1 Tahun
Sebelum memulai merencanakan kegiatan, saya membagi tugas dalam 3 kelompok kegiatan. Kelompok pertama adalah kegiatan yang masuk dalam Perencanaan Kinerja (PK). Dalam kelompok ini semua kegiatan sudah ditentukan di awal tahun dan disetujui oleh pimpinan. Kelompok kedua adalah kegiatan yang bersifat mendadak sesuai arahan pimpinan. Kegiatan dalam kelompok ini adalah kegiatan yang tidak masuk dalam PK, tetapi masih dapat dikonversikan menjadi angka kredit. Kelompok ketiga adalah kegiatan yang bersifat mandiri, yaitu kegiatan yang tidak termasuk dalam kelompok pertama dan kedua, misalnya menulis artikel di media dan di jurnal.
ADVERTISEMENT
Prediksi nilai masing-masing output menggunakan prediksi nilai sub kriteria dan indikatornya dengan nilai yang moderat. Misalnya untuk output telaahan staf:
Prediksi nilai angka kredit output telaahan staf dengan rumusan itu sebesar 3,68. Cara untuk memperkirakan nilai angka kredit output lain dilakukan dengan proses yang sama.
ADVERTISEMENT
Hasil simulasi memperlihatkan perolehan angka kredit untuk jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya dan Analis Kebijakan Ahli Muda memenuhi target angka kredit minimal dalam 1 tahun. Angka kredit minimal bagi Analis Kebijakan Ahli Madya dalam 1 tahun sebesar 37,5 poin dan maksimal sebesar 50 poin. Simulasi menunjukkan nilai yang diperoleh Analis Kebijakan Ahli Madya sebesar 39,16 poin. Angka kredit minimal bagi Analis Kebijakan Ahli Muda dalam 1 tahun minimal 25 poin dan maksimal sebesar 37,5 poin. Simulasi memperlihatkan nilai yang diperoleh Analis Kebijakan Ahli Muda sebesar 25,6.
Hasil simulasi angka kredit Analis Kebijakan Ahli Madya dan Analis Kebijakan Ahli Muda (dok. pribadi)
Yang menjadi permasalahan sebenarnya adalah bagaimana mendorong analis kebijakan dapat terus berkarya melakukan kajian dan analisis kebijakan sesuai bidang tugasnya, meningkatkan kemampuan menulis, meningkatkan kepekaan melihat substansi permasalahan dalam suatu kebijakan untuk dijadikan output kegiatan.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari lalu saya sempat berdiskusi dengan seorang teman tentang cara memperoleh ide menulis saat menghadiri sebuah webinar. Terutama webinar yang membahas pelaksanaan suatu kebijakan. Dari webinar itu sebenarnya banyak output yang dihasilkan seorang analis kebijakan, misalnya laporan pemantauan pelaksanaan kebijakan, laporan evaluasi kebijakan, telaahan staf, artikel media ataupun artikel jurnal.
Masihkah angka kredit menjadi momok?