Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
BPCB Minta Ndalem Singopuran Sukoharjo Dilengkapi Papan Informasi Cagar Budaya
9 Juli 2022 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng mendorong Pemkot Sukoharjo untuk segera menetapkan tembok Ndalem Singopuran di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo sebagai benda cagar budaya (BCB). Penetapan status cagar budaya itu menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap bangunan bersejarah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala BPCB Jateng, Sukronedi, menerangkan jika tembok di wilayah RT 02 RW 02 Desa Singopuran ini telah teregistrasi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Namun belum juga ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkab Sukoharjo.
“Padahal mulai tahap pendaftaran, kajian sampai penetapan itu sebenarnya wewenang kabupaten,” jelasnya, Sabtu (09/07/2022).
BPCB, lanjut Sukronedi, juga telah menyarankan instansi terkait untuk menyosialisasikan status kecagarbudayaan tembok Ndalem Singopuran. Termasuk usul pemasangan papan pemberitahuan sebagai ODCB.
Saran itu diharapkan bisa mencegah terulangnya perusakan situs bersejarah, serta mendukung perlindungan dan pelestarian sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Warga sekitar tembok Ndalem Singopuran, Budi, mengatakan jika peninggalan bersejarah yang biasa disebut warga sebagai Benteng Singopuran itu kurang terawat. Bahkan tembok di sisi utara sudah runtuh sehingga ditutup warga.
ADVERTISEMENT
Warga, menurut Budi, pernah menyampaikan pentingnya pelestarian bangunan tersebut karena dianggap sebagai cikal bakal Keraton Kartasura kepada pemilik.
Pemilik terdahulu adalah seorang perwira tinggi, yang peduli budaya dan menjadikan Ndalem Singopuran sebagai tempat kegiatan budaya.
“Tapi pemilik sekarang berencana menjadikan (lahan Ndalem Singopuran sebagai) perumahan. Warga tidak masalah, tapi dengan catatan jangan sampai merusak cagar budaya ini,” jelas dia.
(Agung Santoso)