Konten Media Partner

Kata Kemenag Solo soal Warna Logo Halal: Lambangkan Kesuksesan

16 Maret 2022 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Label Halal Indonesia. FOTO: Dok Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Label Halal Indonesia. FOTO: Dok Kemenag RI
ADVERTISEMENT
SOLO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo meminta masyarakat tidak mempermasalahkan logo halal, yang baru-baru ini dikeluarkan Menteri Agama.
ADVERTISEMENT
"Logo halal yang baru dikeluarkan itu untuk mempermudah saja. Jadi masyarakat akan lebih mudah untuk mencetak, membuat tidak berbelit-belit dengan satu warna," kata Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Masykur, Rabu (16/03/2022).
Menurutnya, satu warna yakni ungu dalam logo itu lebih mudah dicetak dan dibuat.
Hidayat menjelaskan, warna ungu yang menggantikan warna hijau dalam logo halal sebelumnya mempunyai arti kesuksesan.
"Warna ungu ini warna kesuksesan, filosofinya ada juga. Dan apakah Islam itu identik dengan hijau, tidak juga," terang dia.
Dengan mengubah warna hijau ke warna ungu, dinilainya tidak ada masalah berarti.
"Stempel yang kita gunakan juga warna ungu. Jadi nggak ada masalah, dari hijau ke ungu. Nanti kalau kemasannya hijau, (logonya) tidak nampak," jelas Hidayat.
ADVERTISEMENT
Ia juga mempersilakan masyarakat mempersepsikan sendiri bentuk logo halal yang baru.
"Ini akan mencirikan keindonesiaannya. Orang menyebutkan seperti gunungan wayang ya boleh, seperti kubah masjid ya boleh. Semua mengandung filosofi," tegasnya..
Sedangkan untuk khat-nya, Hidayat menjelaskan bahwa khat yang dipilih merupakan kufi. Meski tidak ada harakat di huruf Arab, namun di bagian bawah sudah tertulis 'Halal Indonesia'.
"Selain tulisan Arab ya itu ada tulisan Indonesianya, ketika orang tidak bisa membaca Arabnya, ada kalimat Indonesianya. Jadi ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa ditinggalkan," urai dia.
Sehingga saat memperdebatkan hal tersebut, menurutnya kurang tepat lantaran sudah ada kalimat ‘Halal Indonesia’.
(Tara Wahyu)