Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kematian Akibat COVID-19 Naik, Solo Terapkan PPKM Level 4
7 Maret 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SOLO - Mulai pekan ini, Kota Solo kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa, menerangkan jika kenaikan level PPKM dari Level 3 ke Level 4 itu dipicu sejumlah faktor. Seperti meningkatnya jumlah kasus aktif, bed occupancy ratio (BOR) dan angka kematian.
“Kita (Solo Raya) total berada di level 3. Namun secara khusus untuk Solo dan Klaten, berada pada PPKM level 4," ungkap Teguh, usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Balai Kota Solo, Senin (07/03/2022).
Teguh menerangkan, dalam beberapa hari terakhir angka kematian karena COVID-19 di Kota Solo naik hingga mencapai 5 kematian per hari.
"Secara akumulasi, dalam 1 pekan terdapat 20 kematian karena COVID-19," tambahnya.
Meski demikian, secara garis besar situasi COVID-19 di Solo mulai membaik.
BOR ruang isolasi COVID-19 per Senin (07/03/2022) berada di angka 71 persen, turun dari sebelumnya 85 persen.
ADVERTISEMENT
"Meski BOR turun, tapi kan masih di atas 50 persen. Jadi nanti kalau BOR bisa di bawah 50 persen, level PPKM juga akan turun,” jelas Teguh.
Terkait penerapan PPKM Level 4 tersebut, Teguh menyebut regulasi penanganan COVID-19 tidak jauh beda dengan PPKM Level 3. Termasuk di dalamnya regulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Nanti kebijakan PTM tidak dilepas ke sekolah, tapi diatur Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik). Misalnya jam masuk dan pulang akan dibuat per klaster. Sebab kalau disamakan berpotensi menimbulkan kerumunan," urai dia.
(Fernando Fitusia)