Konten Media Partner

Menginap di Solo, Warga Luar Kota Wajib Bawa Hasil Tes Swab

16 Juni 2021 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
ADVERTISEMENT
SOLO-Pemerintah Kota Solo saat ini mulai memperketat persyaratan bagi warga luar kota yang menginap di kota itu. Hal itu dilakukan lantaran banyaknya daerah yang mengalami ledakan kasus penularan wabah COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pengetatan dilakukan terutama bagi para pendatang yang berasal dari daerah yang berstatus sebagai zona merah. "Kami ingin memperketat mobilitas masyarakat terutama pengunjung dari luar kota terutama zona merah. Ini bahaya sekali," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Rabu (16/06/2021).
Menurutnya, pihaknya mewajibkan semua pendatang dari daerah zona merah yang ingin menginap di Solo untuk membawa surat keterangan hasil negatif tes swab baik antigen maupun PCR. Tes swab itu dilakukan paling lama 2 hari sebelum mereka berkunjung ke Solo.
Pengawasan terhadap para pendatang itu menurutnya akan dilakukan oleh Satgas Jogo Tonggo yang sudah terbentuk di semua kampung. Satgas Jogo Tonggo tersebut diminta melapor ke satgas di tingkat kecamatan atau kota jika mengetahui keberadaan pendatang di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pemerintah Kota Solo juga mewajibkan perhotelan untuk memberlakukan syarat surat keterangan hasil negatif tes swab kepada semua tamunya. Kewajiban untuk hotel itu termuat dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/1869 tentang Perpanjangan PPKM Mikro yang mulai berlaku mulai 15 Juni 2021.
Menurut Gibran, semua pengetatan itu terpaksa harus dilakukan lantaran banyak daerah yang mengalami ledakan kasus COVID-19 selama beberapa waktu terakhir. Dia khawatir mobilitas masyarakat itu membuat kasus COVID-19 di Kota Solo yang relatif terkendali menjadi meningkat.
"Situasi di Kota Solo kondisinya cukup baik. Kasus COVID-19 cukup terkendali," katanya.
Saat ini, pihaknya juga memilih untuk menunda beberapa kegiatan untuk menghindari kedatangan warga luar daerah ke kota tersebut. Salah satunya adalah turnamen sepak bola Piala Wali Kota Solo yang sedianya digelar 20-26 Juni ini.
ADVERTISEMENT
(Tara Wahyu)