Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Paket yang Meledak di Asrama Diduga Diamankan Korban saat Mapolresta Solo Pindah
26 September 2022 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemindahan barang bukti sitaan Polresta Solo itu diduga berkaitan dengan proses pemindahan Mapolresta Solo yang lama di Jalan Adi Sucipto, ke markas baru di Jalan Slamet Riyadi.
“Dimungkinkan, (dipindahkan saat) Polresta Solo sedang pindah. Dan diamankan dulu oleh anggota kami (korban), " jelas Alifian, Senin (26/09/2022).
Kendati demikian, imbuhnya, sesuai prosedur seharusnya benda tersebut disimpan ke Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti. Atau bisa juga diserahkan ke Satuan Jihandak Gegana.
Menurutnya, ada dugaan kelalaian maupun ketidaksesuaian prosedur ini.
“Nanti kami lihat untuk mengetahui hal itu. Karena anggota masih di ruang intensif di ICU dengan luka bakar. Jika anggota telah sadar dan sehat, maka anggota akan diinterogasi sesuai aturan yang berlaku.”
ADVERTISEMENT
Alifian menekankan, barang bukti tersebut disita polisi lewat operasi intelijen sesuai prosedur serta teregistrasi oleh Polresta Solo tahun 2021. Operasi intelijen tersebut melibatkan korban sebagai anggota intelijen atau intelkam Polresta Solo.
“Barang bukti disita oleh anggota di kawasan Jurug. Isinya sebuah paket berisi bubuk hitam bahan petasan dan ada sumbunya,” terang dia.
Rencananya barang bukti yang diduga seberat 8 ons ini akan melalui proses disposal, namun meledak di pekarangan samping rumah korban. Penyebab meledaknya benda sitaan itu hingga kini masih didalami polisi.
“Sisa paket bubuk hitam ini sudah dilakukan disposal semalam oleh Tim Jihandak,” kata Alifian.
Ledakan benda yang disebut polisi sebagai bahan petasan itu terjadi di lahan kosong dekat rumah korban, di Asrama Polisi (Aspol) Arumbara Jalan Larasati No AA 12, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/09/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengamankan barang bukti sebuah paket kardus warna coklat, 2 kantong plastik berukuran 1 ons, 4 bungkus plastik kosong, sisa-sisa ledakan atau residu dan sumbu petasan.
“Masyarakat tidak perlu resah karena ini tidak ada unsur teror sama sekali,” tegas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi.
(Agung Santoso)