Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Penyelesaian Konflik di Keraton Solo, Kapolda Jateng Minta Restorative Justice
29 Desember 2022 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SOLO - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng ), Irjen Pol Ahmad Luthfi, meminta dilakukan restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan konflik internal yang terjadi lingkungan Keraton Solo .
ADVERTISEMENT
Menurutnya keraton sebagai cagar budaya yang memiliki nilai luhur sehingga aparat penegak hukum tidak dapat mencampuri urusan di dalamnya.
“Yang dapat kami lakukan hanya memediasi, mengamankan, dan menjadi fasilitator sejak 2, 5, bahkan 10 tahun lalu. Sekarang juga sudah tidak zaman lagi saling melapor yang justru membuat citra keraton buruk di mata masyarakat. Tidak perlu saling menjatuhkan. Kemarin Kapolresta (Solo) dan semua sudah saya kumpulkan, sebisanya mereka yang berkonflik melakukan RJ,” ungkap Ahmad, Kamis (29/12/2022).
Terkait isu adanya penodongan senjata api yang dilakukan anggota kepolisian saat terjadi kericuhan di Keraton Solo beberapa waktu lalu, Kapolda Jateng lagi-lagi membantahnya.
“Anggota kita dibekali senjata pendek. Saat kejadian jatuh. Pada saat mengambil timbul cekcok. Dia mendorong. Kesannya itu menodong. Ini yang saya luruskan, yang jelas (penodongan senajata api) tidak ada,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Keberadaan anggota Polri di Keraton Solo merupakan permintaan dari pihak keraton untuk melakukan penjagaan.
“Justru anggota Polri yang di sana melakukan mediasi. Tidak ada keberpihakan atas pengamanan,” tutupnya.
Sebagai informasi restorative justice (RJ) adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.
(Agung Santoso)