Konten Media Partner

Polisi Periksa Fisik 6 Terapis Gay Asal Solo, Ini Hasilnya

30 September 2021 9:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi gay di Kota Solo yang digelar di Polda Jateng. FOTO: Humas Polda Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi gay di Kota Solo yang digelar di Polda Jateng. FOTO: Humas Polda Jateng
ADVERTISEMENT
SOLO-Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik terhadap 6 terapis yang ditangkap dalam kasus prostitusi gay di Kota Solo. Meski demikian, status 6 orang itu masih sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan fisik tersebut diduga kuat para terapis pijat pria itu sering melakukan hubungan seksual dengan sesama pria.
"Hasil pemeriksaan kesehatan fisik, 4 terapis jalur duburnya berbentuk corong. Sedangkan dua lainnya masih normal," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusi, Rabu (29/09/2021).
Dari hasil pemeriksaan fisik dan keterangan saksi, 4 terapis itu berperan sebagai wanita saat berhubungan dengan para pelanggannya. Sedangkan 2 terapis lainnya berperan sebagai pria saat berhubungan.
Saat ini pihaknya juga masih mendalami keterlibatan komunitas gay dalam kasus tersebut. "Ini yang masih didalami penyidik. Semoga dari sini kita bisa membongkar praktik-praktik serupa," katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan seorang tersangka bernama DR. Dia diduga berperan sebagai mucikari. Sedangkan 6 terapis yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penggerebekan prostitusi gay berkedok layanan pijat itu itu sendiri berlangsung pada Sabtu (25/09). Polisi menangkap 7 orang dari sebuah indekos di Solo, 6 diantaranya sebagai terapis pijat pria dan 1 lagi sebagai bos pijat.
Praktik pijat plus-plus ini terbongkar usai polisi menerima laporan dari masyarakat. Kemudian, petugas mendatangi indekos yang menjadi tempat mesum itu.
(Agung Santoso)