Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bitcoin-Ethereum-Dogecoin versus Kasino
17 Mei 2021 8:42 WIB
Tulisan dari Benny Sudrata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kendati kemudian dibatalkan, tapi Elon Musk pernah bilang Bitcoin (BTC) bisa digunakan untuk membeli mobil Tesla. Alasan pembatalan itu adalah faktor lingkungan: Transaksi BTC memerlukan banyak listrik—artinya menguras minyak bumi atau batubara, berdampak buruk bagi lingkungan.
ADVERTISEMENT
Apakah itu alasan sebenar-benarnya, kita tidak tahu. Saya punya pendapat tersendiri: Harga BTC amat liar dan membuat pihak Tesla sulit menetapkan harga mobilnya dalam satuan BTC.
Cryptocurrency bukan cuma BTC. Muncul Ethereum (ETH) yang oleh founder-nya, Vitalik Buterin, dibuat lebih lebih lengkap dan canggih ketimbang BTC dengan mempersingkat waktu mining dan sejumlah fitur seperti Smart Contract sebagai instrumen pelindung transaksi dari kemungkinan dispute.
Ada juga Dogecoin (DGC) yang pada dasarnya mirip BTC: Sebuah perangkat lunak berupa cryptography yang dihasilkan dari proses mining di dalam suatu jaringan blockchain.
Dan ada KASINO.
Kasino adalah tempat perjudian. Di kasino-kasino besar, perjudian bisa menggunakan mesin, kartu, bahkan jadi taruhan dalam permainan ketangkasan.
Di dalam tulisan ini saya akan berusaha menjelaskan apakah ada perbedaan antara perdagangan BTC, ETH, DGC, dengan perjudian di kasino dan akan banyak juga menyinggung cara-cara perdagangan instrumen-instrumen lainnya yang relevan untuk dibandingkan.
ADVERTISEMENT
Kita mulai dari permainan judi di kasino. Kalau kita masuk di gedung tempat penyelenggara kasino dilakukan, kita tidak bisa menggunakan uang kita secara langsung. Uang kita harus ditukar dulu dengan TOKEN (barang yang dianggap mewakili uang atau barang lainnya) yang ada di masing-masing gedung kasino yang bersangkutan yang disebut CHIP.
Dengan chip tersebut kita baru bisa ikut berjudi. Jadi satuan uang moneter yang kita miliki berubah bentuknya menjadi chip sebagai instrumen yang bisa diterima sebagai alat pembayaran di kasino.
Setelah kita lelah berjudi dengan menggunakan chip yang kita miliki, misalnya kita mau berhenti untuk berjudi pada hari itu, maka chip-chip yang kita miliki agar bisa kembali menjadi bentuk uang—setelah ditukarkan kembali di kasir kasino.
ADVERTISEMENT
Kalau jumlah uang yang kita terima dari hasil penukaran chip tadi lebih kecil dari uang yang kita setorkan pada saat kita memulai perjudian berarti kita kalah, rugi. Demikian juga jika yang terjadi sebaliknya, maka kita menang, untung.
Chip yang mempunyai nilai tertinggi berwarna biru. Mungkin ini pula cikal-bakal mengapa saham unggulan diberi nama BLUE CHIP.
Chip bersifat sangat "likuid" karena ada semacam "Bank Sentral"-nya untuk menjaga nilai chip yang kasino keluarkan tetap sama dengan apa yang pejudi tukarkan.
Kalau di kasino kita berjudi secara langsung berhadapan dengan mesin, bandar, atau pejudi lain untuk menentukan kalah menang, berbeda dengan bursa saham, bursa komoditi, atau bursa-bursa lainnya yang masuk di dalam pengawasan otoritas negara.
ADVERTISEMENT
Untuk bursa-bursa resmi yang diawasi otoritas tertentu, ada mekanisme penjaga nilai uang sehingga ada pula beberapa lembaga penunjang perdagangan sehingga aktivitas pasar lebih transparan, adil, dan dapat dilakukan verifikasi bahwa semua transaksi yang terjadi adalah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Salah satu contohnya adalah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dibantu dua lembaga lain yaitu Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
BEI sendiri sebagai penyelenggara perdagangan yang sifatnya melaksanakan transaksi jual-beli efek. BEI tidak diizinkan ikut di dalam memperdagangkan efek yang diperjualbelikan untuk mewakili dirinya sendiri. Atau BEI tidak diperkenankan mengambil posisi, memiliki efek untuk diperjualbelikan di bursa yang mereka selenggarakan. Jadi posisi BEI netral! Murni hanya sebagai penyelenggara perdagangan saja.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk penyelesaian transaksi berupa membayar kepada penjual dan menerima uang dari para pembeli dilakukan oleh KPEI.
Adapun KSEI adalah lembaga yang mengatur penerima barang/efek untuk kepentingan pembeli dan menyerahkan efek untuk kepentingan penjual di dalam sistem tertutup, hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang terdaftar sebagai anggota yang punya status bisa ikut dalam proses penyelesaian transaksi (settlement), di mana transaksi jual belinya sendiri sudah dilakukan di BEI, dalam hal ini merupakan Perusahaan Efek.
Ketiga lembaga itu penyelenggara perdagangan dan penyelesaian transaksi terpisah sama sekali dan saling kontrol dan tidak mempunyai posisi (memiliki efek yang ditransaksikan), jadi dengan organisasi pelaksanaan seperti ini kita dapat langsung bisa menarik kesimpulan bahwa transaksi yang dilaksanakan di BEI pasti dilaksanakan dengan baik dan jauh dari permainan yang bisa merugikan investor.
ADVERTISEMENT
Selain dari organisasi kerja yang saling kontrol, BEI dan lembaga penunjangnya masih diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Di dalam situasi seperti ini penggoreng lebih sulit untuk melakukan manipulasi harga pasar saham atau komoditi.
Berikut ini saya berusaha mencoba untuk menjelaskan bagaimana BTC, ETH, dan DGC diperjualbelikan di platform jual-belinya. Saya tidak menyebutkan tempat jual beli ini sebagai bursa karena pada umumnya bursa harus mendapatkan izin dari pemerintah dan harus tunduk pada undang-undang perdagangan yang berlaku di bursa penyelenggaranya.
Jual-beli di bursa komoditi, maka definisi komoditi ditetapkan secara teliti dan benar. Contoh dari komoditi: Minyak bumi, emas, platina, batubara, dan lain-lainnya dengan segala macam aturan mengenai ukuran mutu, satuan ukuran unit, dan satuan-satuan lainnya yang menjadi dasar agar setiap transaksi transparan untuk pihak pembeli maupun penjual.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk bursa SURAT BERHARGA pun demikian juga, diatur oleh undang-undang yang sangat ketat apa saja yang masuk di dalam kategori surat berharga. Dan tentu saja diberlakukan peraturan yang sangat ketat untuk perdagangannya di bursa masing-masing, kurang lebih mirip dengan apa yang dilakukan oleh BEI, KPEI, dan KSEI di Indonesia.
Nah! Apa yang terjadi dengan transaksi yang dijalankan untuk memperjualbelikan BTC, ETH, DGC dan cryptocurrency lainnya yang jumlahnya mencapai sekitar 4.501 (empat ribu lima puluh satu) jenis, data ini saya ambil dari Statista, ada juga yang mengatakan sekitar 18.000 (delapan belas ribu), kita kesulitan mengatakan mana yang benar tentang data ini karena semuanya tidak resmi.
Platform penyelenggara jual-beli BTC, ETH, DGC dan lain-lain pada saat ini ada sebanyak 312 (tiga ratus dua belas) platform, siapa saja boleh membuat platform karena tidak diatur oleh undang-undang. Termasuk yang baru saja terjadi di Turki, Thodex, penyelenggara platform jual beli cryptocurrency, bangkrut dan bosnya melarikan diri dengan menggondol triliunan rupiah uang investornya.
ADVERTISEMENT
Platform-platform penyelenggara jual beli cryptocurrency ini sangat tidak transparan dan semua PENYELENGGARA PERDAGANGAN SEKALIGUS BERPERAN SEBAGAI BANDAR yang bisa mempengaruhi harga pasar.
Padahal sebagai penyelenggara perdagangan apapun di dalam bursa harus ada pemisahan seperti yang dilakukan oleh bursa-bursa pada umumnya. Pemisahan antara penyelenggara perdagangan, penyelesaian transaksi dan pemain pasar. Dan naik-turun harga barang atau efek yang diperdagangkan diawasi dengan ketat agar tidak terjadi manipulasi harga oleh pemain kuat dengan melakukan WASH TRADE (WT).
WT adalah perdagangan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi naik-turunnya harga barang atau efek untuk tujuan memancing investor lain membeli atau menjual agar yang melakukan WT itu mendapatkan keuntungan dari gerakan harga barang atau surat berharga yang diperjualbelikan. Transaksi WT INI DI BURSA-BURSA RESMI TIDAK DIPERKENANKAN.
ADVERTISEMENT
Bagaimana kita bisa tahu bahwa WT tidak dilakukan oleh pemain-pemain di bursa yang tidak diatur dan tidak ada yang mengawasi seperti yang dilakukan oleh platform-platform jual beli cryptocurrency.
Kecurigaan saya semakin bertambah besar dengan naik-turunnya harga BTC, ETH, dan DGC yang begitu liar dalam jangka waktu yang sangat singkat. BTC, ETH, dan DGC substansinya mirip-mirip merupakan produk yang dihasilkan dari dalam suatu rangkaian blockchain yang bentuknya hanyalah kode-kode cryptography.
Pada umumnya, naik-turunnya harga barang atau efek adalah disebabkan karena kelangkaan atau adanya perubahan peraturan pemerintah atau perubahan konstelasi politik dunia dan lain-lainnya sehubungan dengan akan terjadinya keuntungan atau kerugian dengan memegang aset yang berhubungan dengan perubahan itu. Aset berupa crypto ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan perubahan perekonomian. Kalau kita katakan bahwa aset crypto merupakan barang langka, bagaimana bisa kita katakan langka kalau setiap saat pasokannya bisa ditambah dengan seenaknya cukup hanya dengan mengubah kode-kode pada komputer.
ADVERTISEMENT
Mengapa bisa dilakukan seenaknya? Ya! Karena tidak ada lembaga resmi semacam OJK yang ikut mengawasi perilaku pemain di pasar crypto. Selain itu platform-platform untuk jual-beli crypto bisa juga melakukan cara seperti yang dilakukan oleh kasino seperti yang saya jelaskan sebelumnya.
Sebagai contoh: Saya membuat platform jual-beli crypto, sebenarnya saya tidak terhubung dengan platform crypto yang seharusnya, maka saya menjadi bandar! Kalau orang membeli crypto kepada saya maka saya akan keluarkan dari platform saya seolah-olah pembeli tersebut mendapatkan cryptonya, padahal orang ini mendapatkan semacam TOKEN, ciptaan saya sendiri, seperti pada saat kita mau berjudi di Kasino, seperti yang saya jelaskan pada alinea sebelumnya. Padahal uangnya saya ambil. Kalau harga cryptonya turun dan pembeli cryptonya mau menjual dengan harga lebih murah dari harga belinya maka akan saya beli, lalu dengan transaksi ini saya mendapatkan keuntungan.
ADVERTISEMENT
Kalau terjadi sebaliknya: Harga cryptonya naik dan pembeli tadi akan menjual saya akan katakan bahwa: Crypto yang ingin dijual oleh pemiliknya masih belum ada pembeli, bandarnya berusaha membeli waktu. Kalau dia beruntung, harga cryptonya mungkin dalam jangka waktu pendek turun lagi, sehingga si penjual tidak jadi menjual cryptonya.
Kalau sampai terjadi harganya naik terus dan mengakibatkan sang bandar mengalami kerugian yang besar. Gampang! Pakai jurus pamungkas! CIKABUR! Melarikan diri! Seperti yang dilakukan oleh founder THADEX di Turki yang belum lama ini melarikan diri dengan membuat kerugian yang sangat besar untuk investornya. Tinggallah investor yang menikmati kerugian total, hilanglah semua uang yang dia investasikan. Seperti nasib investor yang melakukan investasi bodong.
ADVERTISEMENT
Apakah platform-platform crypto semacam Binance, Coinbase, Kraken dan lain-lainnya bisa kita percaya? Saya secara pribadi tidak mempercayainya.
Dasarnya adalah transparansi transaksi dan substansi barang yang diperjualbelikan. Kalau penyelenggara perdagangannya ikut di dalam bertransaksi dan menjadi bandar maka seluruh transaksi yang ada di dalam sistem yang bersangkutan tidak bisa kita percaya, kalau kita masih percaya pada sistem hukum harus ditegakkan.
Elon Musk membeli BTC sebesar USD 1,5 miliar. Pertanyaan saya apakah dengan transaksi ini cukup buat kita untuk mempercayai BTC dan platform jual-belinya? Saya mencurigai Elon Musk sendiri menjadi bagian dari bandar yang ingin mencari keuntungan dari kenaifan investor-investor kecil.
Atau sangat mungkin transaksi ini adalah merupakan WT untuk menciptakan harga pasar terdorong untuk naik dengan menggunakan nama Elon Musk. Jadi berdasarkan uraian pada alinea ini kita bisa menyimpulkan bahwa: Selain substansi cryptocurrency yang tidak jelas nilai ekonomisnya, perdagangannya pun di platform yang tidak diawasi oleh otoritas perdagangan karena cryptocurrency ini tidak jelas statusnya, apakah masuk di dalam kategori sebagai komoditi dalam artian yang sampai saat ini berlaku atau sebagai surat berharga (efek), layaknya saham, obligasi atau instrumen-instrumen keuangan yang secara luas diperjualbelikan dan sudah ada aturannya.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini kurang lebih dalam satu tahun terakhir muncul jenis cryptocurrency baru yang diberi nama STABLECOIN. Dari namanya, saya berpendapat bahwa: untuk menghilangkan kesan tidak stabilnya BTC, ETH, DGC, dan lain-lain.
Stablecoin ini nilainya dikaitkan dengan FIAT MONEY. Saya melihatnya ini adalah langkah untuk mengeliminasi kemunculan rasa tidak percaya dari pemain cryptocurrency dan secara perlahan ingin meninggalkan cryptocurrency yang tidak punya substansi moneter. Stablecoin ini sebenarnya mirip dengan teknik yang akan digunakan oleh LIBRA (Crypto yang akan dikeluarkan oleh pendiri Facebook), dengan mengaitkan cryptocurrency-nya dengan beberapa mata uang kuat dunia. Libra sekarang namanya menjadi DIEM, rebranding ini dilakukan demi untuk mendapatkan izin dari regulator. Tapi beberapa penulis meragukan keberhasilan DIEM ini untuk bisa mendapatkan persetujuan dari regulator, bank sentral yang mata uangnya dikaitkan dengan DIEM.
ADVERTISEMENT
Sebagai kesimpulan dari uraian saya ini, saya ingin mengajak sidang pembaca untuk melihat lebih bijak dalam berinvestasi. Terutama berinvestasi di dalam cryptocurrency. Kegagalan cryptocurrency sudah mulai terlihat dengan munculnya Stablecoin. Dari semula substansi cryptocurrency hanya berupa cryptography yang secara hukum tidak mempunyai nilai moneter, dengan Stablecoin cryptonya sudah dikaitkan dengan mata uang fiat yang memang secara hukum dan ekonomi memang diakui ada harganya. Namun demikian kalau stablecoin dikaitkan dengan nilai moneter maka harus ada uang tersedia sebagai reserve agar setiap saat pemegang Stablecoin bisa menukarkan Stablecoinnya menjadi uang fiat, seperti halnya pejudi di kasino bisa menukarkan chip-nya menjadi uang kembali. Kalau ini tidak dilakukan maka Stablecoin juga merupakan uang bodong sama seperti kebanyakan cryptocurrency.