Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perusahaan Publik versus Harga Saham di Bursa
22 Maret 2021 8:12 WIB
Tulisan dari Benny Sudrata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saya sering sekali mendengar perusahaan-perusahaan start-up bercita-cita melakukan initial public offering (IPO). Terlepas dari tujuan mereka IPO, saya ingin membahas apa saja keuntungan dan kerugian menjadi perusahaan publik.
ADVERTISEMENT
Saya dan teman-teman pebisnis memandang IPO sebagai langkah strategis untuk dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh perusahaan, kendati ada pula teman-teman pebisnis saya yang menganggap IPO tidak terlalu perlu dilakukan selama perusahaan sudah sangat menguntungkan. "Buat apa membagi keuntungan kepada publik kalau usaha kita sudah dan masih menguntungkan?"
Ada pula teman-teman dari Bank Investasi yang pekerjaannya mencari dan mendorong agar perusahaan melakukan IPO dengan janji-janji, setelah menjadi perusahaan publik maka banyak manfaat yang didapatkan oleh perusahaan, tarif pajak penghasilan yang lebih rendah, jual beli saham perusahaan publik pajaknya sangat kecil, dan lain-lainnya yang memang diberikan oleh pemerintah agar lebih banyak perusahaan yang bagus-bagus menjadi perusahaan publik.
Namun demikian tidak jarang pula IPO dijadikan ajang tempat untuk mengelabui publik dengan cara: Perusahaan yang dalam kondisi yang kurang baik, sahamnya dijual ke publik sebagai langkah untuk menjual perusahaannya lebih mahal. Jadi investor harus betul-betul berhati-hati kalau mau berinvestasi di pasar modal.
ADVERTISEMENT
Pasar modal Indonesia sangat banyak berhutang budi kepada Bapak MARZUKI USMAN, yang pada tahun 1988-1991 menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pasar Modal (Bapepam), Departemen Keuangan. Beliau lah sebenarnya yang memulai pasar modal Indonesia menjadi sangat semarak sampai sekarang. Pada saat beliau ditunjuk menjadi Ketua Bapepam, beliau berkata:
"Saya hadir untuk menghidupkan barang-barang mati. Pasar modal ini bukan seperti pasar tetapi seperti kuburan. Saya akan mengubah pasar ini menjadi seramai pasar Tanah Abang."
Beliau banyak melakukan langkah-langkah strategis dengan mendekati konglomerat-konglomerat dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memajukan pasar modal. Hasilnya sangat mengagumkan dan sampai sekarang masih dinikmati oleh emiten, investor, pajak, sekuritas, dan lain-lainnya. Saya pun salah satu penerima manfaat yang beliau mulai ini. Terima kasih, Pak Marzuki Usman! Tanpa adanya pasar modal yang ramai saya tidak bisa banyak belajar dari kejadian-kejadian nyata untuk menempa saya.
ADVERTISEMENT
Pada saat promosi untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia bisa menjadi perusahaan publik, Bapepam pada saat masa kepemimpinan Marzuki Usman selalu mendengungkan KETERBUKAAN. Ini pulalah yang sering menjadi kendala bagi perusahaan keluarga untuk menjadi perusahaan publik. Di dalam hal ini dibutuhkan perubahan kultur dari manajemen perusahaan (di mana biasanya manajemen adalah pemilik).
Keharusan membuka laporan keuangan dan rencana-rencana bisnis yang biasanya masih dianggap tabu. Selain itu masalah pendanaan untuk bisnis perusahaan yang sehat dan pemiliknya kredibel, tidak sulit untuk didapatkan dari perbankan. Inilah kendala-kendala yang harus diatasi untuk bisa mendorong lebih banyak perusahaan menjadi perusahaan publik.
Namun demikian saat ini masalah keterbukaan, saya lihat sudah semakin dapat diterima oleh para pengusaha sebagai tanggung jawab dunia bisnis kepada publik dan negara melalui perpajakan. Lantas apakah yang menjadi esensi dari perusahaan tertutup dijadikan perusahaan terbuka atau perusahaan publik?
ADVERTISEMENT
Menjadi perusahaan terbuka yang sehat dan baik memiliki keuntungan-keuntungan lain yang yang tidak dimiliki oleh perusahaan tertutup. Tarif pajak penghasilan badan perusahaan terbuka lebih rendah 3%. Pajak atas penjualan saham pendiri dikenai pajak 0,5%, final pada saat mendapatkan Surat Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dikenai pajak transaksi 0,1% pada saat dijual melalui Bursa.
Namun demikian banyak pula hal-hal yang dirasakan menjadi beban tambahan bagi perusahaan terbuka. Banyak laporan-laporan yang harus dikeluarkan sehubungan dengan hal-hal yang menyangkut transaksi-transaksi tertentu (yang diatur di dalam peraturan OJK), kerepotan-kerepotan di dalam proses penambahan modal dan lain-lainnya, di mana untuk perusahaan tertutup hal-hal demikian tidak diperlukan.
Sebagai perusahaan terbuka tentu saja banyak mendapatkan pemberitaan secara gratis, beruntung kalau pemberitaannya untuk hal yang baik. Kalau pemberitaannya untuk hal buruk malah jadi beban. Jadi kalau mau menjadi perusahaan terbuka, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, harus beroperasi secara transparan dan sehat, baru bisa menikmati segala fasilitas kemewahan yang disediakan untuk perusahaan publik. Dengan adanya transparansi ke publik maka perusahaan terbuka mendapatkan pengawasan dari pemegang saham publik dan media. Hal ini sebenarnya mendorong agar perusahaan terbuka yang bersangkutan untuk berusaha menjadi perusahaan yang sehat dan bermutu.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, segala macam kebaikan yang terdapat pada perusahaan terbuka tidak jarang pula disalahgunakan oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab. Dengan memanfaatkan segala celah peraturan yang ada mereka melakukan hal-hal yang kurang terpuji. Walaupun demikian, ini merupakan hal kecil yang akan terjadi di manapun sebagai bagian dari kemajuan dari bursa saham.
Setelah IPO...
Kalau pada alinea sebelumnya saya menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaannya, berikut ini saya akan menguraikan setelah menjadi perusahaan terbuka maka saham-saham perusahaan terbuka akan diperjualbelikan di bursa.
Karena kita menganut rezim devisa terbuka maka konsekuensinya adalah banyaknya pemodal asing membeli saham-saham perusahaan terbuka melalui bursa.
Konsekuensi berikutnya adalah masuknya modal asing ke Indonesia. Apakah dengan masuknya modal asing melalui pasar modal ini menguntungkan bagi perekonomian Indonesia? Kalau menguntungkan pasti ada risiko di baliknya.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan modal asing yang masuk melalui direct investment dengan membangun pabrik atau membangun prasarana lainnya, dengan direct investment membangun pabrik maka dana yang bersangkutan akan tinggal di Indonesia cukup lama karena, mereka mencari keuntungan dari operasi pabrik yang bersangkutan. Modalnya akan kembali secara perlahan-lahan sesuai dengan hasil operasi perusahaan tersebut.
Kalau modalnya dibelikan saham di pasar modal, maka setiap saat modal asing ini bisa menjual sahamnya dan menarik uangnya dari Indonesia. Kalau penarikan modal dari pasar modal ini terjadi cukup besar maka akan menguras cadangan devisa Indonesia.
Pada saat membeli saham, mereka membawa dolar masuk ke Indonesia. Pada saat jualan, mereka akan menarik dolar dari Indonesia. Dari penjelasan saya yang terakhir ini, maka jelas sekali ada korelasi antara kurs dolar dengan gejolak di pasar saham. Kejadian ini pernah kita rasakan pada tahun 1997/1998 pada saat kurs rupiah terhadap dolar menjadi tidak terkendali dan pasar saham jatuh sampai ke titik yang paling rendah.
ADVERTISEMENT
Dengan penjelasan saya ini kiranya sangat jelas bahwa, direct investment lebih disukai untuk kepentingan ekonomi nasional jika dibandingkan dengan pembelian surat-surat berharga di pasar modal.
Tetapi, pasar modal tetap dibutuhkan untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia. Karena banyak juga investor-investor asing yang betah di Indonesia melalui pasar surat berharga selama keadaan ekonomi sosial di Indonesia mereka pandang cukup aman untuk menempatkan investasi mereka. Selain itu para investor asing ini juga membawa banyak pengetahuan dan teknologi untuk pemain di pasar modal selain mereka juga banyak membuka kantor-kantor perwakilan di Indonesia untuk mengelola investasinya. Dan juga menciptakan lapangan kerja bagi pekerja di Indonesia.
Proses menjadi perusahaan publik juga dapat dilakukan dengan cara lain, selain cara konvensional dengan proses IPO. Dengan cara yang kita kenal dengan istilah BACKDOOR LISTING (menjadi perusahaan publik melalui pintu belakang). Proses ini tidak dilarang oleh peraturan OJK.
ADVERTISEMENT
Caranya adalah: Perusahaan publik yang sudah terdaftar di Bursa melakukan akuisisi perusahaan lain (biasanya lebih besar). Dengan demikian secara otomatis perusahaan yang diakuisisi statusnya menjadi perusahaan publik tanpa melalui proses IPO yang konvensional. Walaupun proses ini cukup rumit juga untuk mendapatkan persetujuan dari OJK dan pemegang saham yang ada di perusahaan yang mengakuisisi.
Backdoor listing ini banyak digunakan dengan dasar pemikiran yang berbeda-beda. Mungkin perusahaan yang akan diakuisisi butuh kecepatan untuk menjadi perusahaan publik untuk kepentingan investornya yang menghendaki proses lebih cepat karena berbagai alasan. Bisa juga perusahaan besar yang akan diakuisisi kalau melakukan proses IPO normal ada kendala-kendala tertentu yang tidak bisa dijelaskan secara transparan ke publik tanpa membahayakan operasi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Jadi di balik proses backdoor listing ini banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Yang baru-baru ini, kurang lebih di dalam dua tahun terakhir muncul cara IPO yang mirip-mirip dengan backdoor listing di Amerika Serikat adalah dengan SPAC (special purpose acquisition company), di mana suatu perusahaan didirikan langsung sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa, kemudian digunakan untuk mengakuisisi perusahaan lain nonpublik, secara otomatis perusahaan non publik ini menjadi perusahaan publik.
Terlepas dari cara bagaimana satu perusahaan menjadi perusahaan publik, selama tujuan dan niatnya baik saya kira tidak menjadi masalah. Protokol baku yang ditempuh pun tidak menutup untuk suatu perbuatan jahat, kalau niat dan tujuannya jahat. Jadi ujung-ujungnya niat dan tujuan lah yang menjadi ukuran.
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan perusahaan ABAL-ABAL, bisakah menjadi perusahaan publik? Saya tidak mau berburuk sangka! Kalau kita melihat volume transaksi setiap saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka kita akan banyak melihat banyak saham-saham yang tidak atau kurang aktif transaksinya. Ini mengindikasikan beberapa kemungkinan. Mungkin performa perusahaannya baik namun jumlah saham yang diperdagangkan sedikit.
Mengapa demikian? Karena pemegang sahamnya nyaman menyimpan saham yang bersangkutan sebagai tempat investasinya. Penyebab dari kenyamanan ini bisa bermacam-macam juga. Mungkin pendapatan dividennya cukup besar dan harapan bahwa perusahaannya masih akan bertambah menguntungkan dan bertambah besar di masa yang akan datang. Atau mungkin sahamnya masih banyak dipegang oleh keluarga yang masih percaya dengan performa perusahaannya.
Kemungkinan yang lain adalah: Banyaknya investor yang tertipu, pada saat membeli saham yang bersangkutan harganya mahal dan tidak bisa menjualnya, kalau tidak mau menelan kerugian yang cukup besar. Tidak tega melihat kerugian. Bisa juga bukan karena tertipu. Tapi karena memang industrinya sedang menghadapi masalah sehingga harganya jatuh sangat dalam dan kalau mau menjual pun tidak ada pembelinya, tidak ada BID (pembeli). Atau ada bid-nya hanya 10/20 lot, jadi untuk menjual dalam jumlah banyak tidak mungkin dilakukan.
ADVERTISEMENT
Banyak juga SAHAM GORENGAN! Menjadi sangat aktif pada saat digoreng. Pada saat tukang gorengnya tidur, sahamnya ikut tidur nyenyak. Jadi memang agak sulit melihat aktivitas saham di bursa. Ada yang baik dan aktivitas (likuiditas)-nya baik dan ada pula yang baik namun aktivitasnya kurang baik.
Ada pula yang seperti ZOMBIE, kalau diberi minum darah oleh dukunnya, tiba-tiba menjadi aktif dan kalau kurang minum, tidur nyenyak. Jadi agak sulit juga kita menentukan perusahaan itu abal-abal atau bukan kalau hanya dilihat dari aktivitas sahamnya di Bursa.
Namun demikian mungkin indikator paling sederhana yang kita bisa gunakan adalah dengan menggunakan indikator tradisional, dengan menggunakan Price to Book Value (PBV), ini adalah rasio antara harga saham di pasar dibandingkan dengan harga buku saham dan Price Earning Ratio (PER) ini adalah perbandingan antara Earning (laba perusahaan atau laba per saham) dengan nilai perusahaan atau harga saham di pasar.
ADVERTISEMENT
Dengan cara yang sangat sederhana itu, kita ambil saja PBV industri dan PER industri suatu saham atau PBV pasar dan PER pasar lalu kita bandingkan dengan PBV dan PER saham perusahaan yang bersangkutan. Maka dengan cepat kita bisa melihat kesehatan perusahaannya atau kesehatan harga sahamnya.
Apakah indikator-indikator tersebut bisa memberi kesadaran buat pemain saham? Tidak juga! Saya melihat banyak pemain saham juga menjual dan membeli saham tidak hanya sekadar mencari untung. Mereka juga menikmati ketegangan-ketegangan pada saat bermain saham. "Mencari adrenalin!" Justru menyukai saham-saham yang sifatnya naik turun tidak karuan hanya untuk menikmati ketegangannya. "Sambil mengambil uang dari mulut harimau," katanya.
Di sini kita harus membedakan, kita membeli atau menjual saham di dalam rangka untuk mencari keuntungan atau hanya sekadar menikmati ketegangan? Dulu, kalau saya tanyakan kepada teman saya, jawabannya selalu sama, "Mau keduanya". Mendapatkan keuntungan sekaligus mendapatkan ketegangannya juga.
ADVERTISEMENT
Dengan uraian saya yang terakhir ini maka sekarang kita bisa mengerti mengapa goreng-menggoreng saham masih tetap akan ada, karena penggemarnya masih banyak. Lantas apakah yang akan kita gunakan sebagai patokan untuk bermain saham di pasar modal?
Sebenarnya tidak ada patokan baku yang sama untuk setiap orang. Sebagai patokan sederhana yang paling menentukan kita bermain saham adalah: Tujuan kita bermain saham untuk apa? Dan, financial profile kita seperti apa? Di samping itu, kita juga harus tahu karakter diri kita, termasuk di dalam kategori spekulan, konservatif, atau hanya ikut-ikutan?
Jadi kita harus disiplin dengan ketiga norma itu. Kalau tidak maka kita akan terombang-ambing dengan rumor dan informasi yang sangat mungkin menyesatkan. Jangan lupa pula saran dari saya kalau memang mau bermain saham lebih baik banyak-banyaklah membaca buku atau mengikuti seminar-seminar tentang pasar modal, karena perusahaan abal-abal pun bisa menjadi perusahaan publik dan sahamnya mudah digoreng.
ADVERTISEMENT
Dan yang paling sulit, saya perhatikan akhir-akhir ini, sering sekali kelihatan korelasi antara kesehatan dan performa perusahaan dengan harga saham di bursa, semakin tidak jelas. Walaupun pada saat-saat tertentu korelasi itu nampak jelas. Kejadian seperti ini sangat kelihatan pada valuasi saham-saham yang berbasis teknologi online dan turunannya. Karena orang masih banyak yang menganggap perusahaan teknologi adalah masa depan dari perusahaan di masa yang akan datang untuk mendapatkan laba yang besar.
Sebagai penutup dari tulisan ini saya ingin menyampaikan bahwa apa yang terjadi di bursa, hanyalah puncak gunung es dari proses yang kompleks. Jadi jangan hanya melihat naik-turunnya harga saham setiap hari, lantas sudah mengambil kesimpulan untuk melakukan tindakan menjual atau membeli saham. Walaupun, turun naiknya harga saham sangat menggoda kita untuk melakukannya.