Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Sistem Bagi Hasil? Ini Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
13 Desember 2024 9:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam ekonomi syariah , pembagian keuntungan biasanya didasarkan pada prinsip keadilan dan kesepakatan bersama, salah satunya dengan menerapkan sistem bagi hasil. Apa itu sistem bagi hasil?
ADVERTISEMENT
Secara sederhana, sistem bagi hasil adalah mekanisme pembagian keuntungan atau pendapatan berdasarkan proporsi tertentu sesuai perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak yang terlibat.
Sistem ini sering diterapkan dalam kemitraan bisnis, kontrak investasi, hingga kerja sama agraria. Untuk lebih mengenal apa itu sistem bagi hasil dalam ekonomi syariah, simak uraian berikut ini.
Pengertian Sistem Bagi Hasil
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sistem bagi hasil merupakan mekanisme keuangan yang mengatur pembagian keuntungan dan risiko antara dua pihak atau lebih.
Dalam sistem bagi hasil, keuntungan diukur berdasarkan persentase yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Pihak-pihak yang berpartisipasi juga harus menanggung risiko yang terjadi pada perusahaan.
Sistem bagi hasil memungkinkan berbagai pihak untuk berinvestasi dan mendapatkan keuntungan tanpa melibatkan bunga atau riba karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Sistem Bagi Hasil
Pada praktiknya, sistem bagi hasil terbagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan konteks penerapannya. Merujuk Buku Pintar Ekonomi Syariah karya Ahmad Ifham Sholihin, berikut beberapa di antaranya:
1. Mudharabah
Mengacu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudharabah adalah sistem bagi hasil yang melibatkan dua pihak, yaitu pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola (mudharib).
Dalam sistem ini, pemilik modal menyediakan dana, sedangkan pengelola bertanggung jawab untuk menjalankan usaha. Keuntungan yang diperoleh akan dibagi sesuai rasio yang disepakati.
2. Musyarakah
Musyarakah adalah bentuk kerja sama ketika kedua pihak memberikan kontribusi modal untuk menjalankan usaha bersama. Keuntungan dan kerugian akan dibagi sesuai porsi modal tiap pihak.
ADVERTISEMENT
3. Bagi Hasil Agraria
Dalam konteks pertanian, sistem bagi hasil sering digunakan antara pemilik lahan dan petani. Pemilik lahan menyediakan tanah, sementara petani bekerja untuk mengelolanya. Hasil panen kemudian dibagi sesuai kesepakatan.
Manfaat Sistem Bagi Hasil
Sistem bagi hasil menawarkan berbagai manfaat, baik untuk individu maupun masyarakat secara luas. Berikut manfaat utamanya:
1. Meningkatkan Kepercayaan dan Kerja Sama
Dengan adanya kesepakatan yang adil, sistem bagi hasil dapat meningkatkan kepercayaan antara pihak-pihak yang bekerja sama. Hal ini mendorong terciptanya hubungan bisnis yang harmonis.
2. Meminimalkan Risiko Keuangan
Karena keuntungan dan kerugian dibagi sesuai kesepakatan, risiko tak sepenuhnya ditanggung oleh satu pihak saja. Hal ini memberikan keadilan dalam pembagian risiko.
3. Mendorong Prinsip Keadilan
Sistem bagi hasil memastikan bahwa pembagian keuntungan dilakukan secara proporsional berdasarkan kontribusi tiap pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
4. Mendukung Ekonomi Syariah
Dalam konteks keuangan syariah, sistem bagi hasil dianggap lebih adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam karena menghindari unsur riba dan spekulasi.
(NDA)