Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu SPT Tahunan? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya
25 November 2024 17:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam hal perpajakan, wajib pajak akan mengenal surat pemberitahuan (SPT). Surat ini dipakai oleh wajib pajak sebagai sarana untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran jumlah pajak yang sebenarnya terutang.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa jenis SPT pajak yang digunakan dalam perpajakan, salah satunya adalah SPT Tahunan. Untuk lebih memahaminya, simak informasi berikut karena akan menjabarkan apa itu SPT Tahunan dan jenis-jenisnya.
Apa Itu SPT Tahunan?
SPT Tahunan adalah surat pemberitahuan yang digunakan untuk melaporkan pajak dalam jangka setahun atau pada akhir tahun pajak. Berdasarkan subjek pajaknya, SPT Tahunan dibagi menjadi dua, yaitu SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan SPT Tahunan wajib pajak badan.
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi dilakukan paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pajak, sementara bagi wajib pajak badan maksimal empat bulan setelah akhir tahun pajak.
Apabila tidak menyampaikan SPT Tahunan sampai batas yang telah ditentukan dan tidak memberitahukan perpanjangan SPT, wajib pajak dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda.
ADVERTISEMENT
Nominal denda untuk wajib pajak orang pribadi sebesar Rp100.000, sedangkan wajib badan yang terlambat tidak menyampaikan SPT Tahunan didenda sebesar Rp1.000.000.
Jenis SPT Tahunan
Mengutip dari buku berjudul Sistem Pelayanan Pajak Modern karya Luthfi Mufidatur Rohmah, dkk, ada dua jenis SPT Tahunan yang perlu diketahui wajib pajak, yaitu:
1. SPT Tahunan Orang Pribadi
Surat pemberitahuan tahunan ini wajib dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi terkait penghasilan yang diterima dalam setahun. Terdapat beberapa jenis formulir untuk orang pribadi, antara lain:
ADVERTISEMENT
2. SPT Tahunan Badan
Surat pemberitahuan tahunan badan ditujukan bagi entitas bisnis seperti perusahaan, organisasi, atau badan usaha lain. Adapun SPT Tahunan Badan biasanya hanya terdiri daru satu jenis, yaitu:
(SA)