Konten dari Pengguna

Arti Pailit, Dampak, hingga Cara Menghindarinya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
28 Oktober 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pailit. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pailit. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Arti pailit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bangkrut. Kata ini merujuk pada kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak mampu lagi membayar utang-utang yang telah jatuh tempo.
ADVERTISEMENT
Dalam situasi ini, pihak yang berutang atau debitur, tidak memiliki cukup aset atau likuiditas untuk memenuhi kewajiban finansial ke kreditur, yaitu pihak yang memberi pinjaman atau utang.
Di Indonesia, ketentuan mengenai pailit diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dampak Pailit bagi Debitur dan Kreditur

Ilustrasi pailit. Foto: Pexels
Status pailit membawa dampak yang signifikan, baik bagi debitur maupun kreditur. Berikut beberapa dampak utama yang bisa terjadi:

Dampak bagi Debitur

ADVERTISEMENT

Dampak bagi Kreditur

Cara Mengajukan Kepailitan di Indonesia

Ilustrasi mengajukan kepailitan. Foto: Unsplash
Proses pailit di Indonesia melalui tahapan tertentu yang melibatkan pihak pengadilan. Berikut langkah-langkah untuk mengajukan kepailitan di Indoneia yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu):

1. Pengajuan Permohonan Pailit

Kreditur atau debitur dapat mengajukan permohonan kepailitan ke pengadilan. Permohonan ini harus disertai bukti adanya utang yang tidak bisa dibayar oleh debitur dan bukti keberadaan lebih dari satu kreditur.

2. Penetapan Status Pailit oleh Pengadilan

Setelah menerima permohonan, pengadilan akan memeriksa bukti-bukti yang ada dan menentukan apakah status pailit dapat diberikan atau tidak. Jika dikabulkan, pengadilan akan menunjuk kurator yang bertugas untuk mengelola aset debitur dan menyelesaikannya.
ADVERTISEMENT

3. Pemberesan Aset oleh Kurator

Kurator akan menginventarisasi dan menjual aset debitur untuk membayar kewajiban utang. Pembayaran dilakukan sesuai dengan prioritas kreditur dan biasanya diawali dengan kreditur yang memiliki hak istimewa.

4. Penutupan Kasus Pailit

Setelah semua aset terjual dan kewajiban finansial terselesaikan, pengadilan akan menutup kasus pailit. Jika masih ada utang yang belum terbayar, debitur tidak lagi memiliki kewajiban membayarnya, tergantung keputusan pengadilan.

Cara Menghindari Pailit

Ilustrasi pailit. Foto: Pexels
Bagi pelaku bisnis, menghindari pailit adalah prioritas untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya. Beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari pailit antara lain:
ADVERTISEMENT
(NDA)