Konten dari Pengguna

BSU 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
26 September 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bantuan BSU. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bantuan BSU. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh di Indonesia. Program ini dilaksanakan sejak 2020 untuk meringankan beban finansial karena dampak pandemi.
ADVERTISEMENT
Pada tahun ini, informasi seputar kapan BSU akan cair juga masih dicari. Untuk mengetahui waktu pencairan, kriteria penerima, dan cara mengecek penyaluran bantuan tersebut, simak informasi selengkapnya di bawah.

BSU 2024 Kapan Cair?

Ilustrasi bantuan subsidi upah. Foto: Pexels
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk pekerja atau buruh. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja.
Progam BSU mulai disalurkan pertaama kali pada 2020 hingga 2022 guna membantu pekerja yang terdampak pandemi. Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diberikan ke pekerja yang sesuai dengan kriteria penerima sebanyak satu kali melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Lalu, apakah BSU kembali disalurkan pada 2024? Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan BSU ini.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tetap memantau perkembangan seputar penyaluran BSU melalui pengumuman resmi yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan atau pihak terkait lainnya.

Syarat Penerima BSU 2024

Ilustrasi bantuan subsidi upah. Foto: Pexels
Tak semua pekerja bisa mendapatkan BSU dari pemerintah. Mengutip dari laman Kemnaker, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU, di antaranya:
ADVERTISEMENT

Cara Mengecek BSU 2024

Ilustrasi bantuan subsidi upah. Foto: Unsplash
Pendaftaran program BSU tidak dapat dilakukan secara individu ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, melainkan melalui perusahaan atau pemberi kerja.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU, maka pekerja dapat memeriksanya dengan langkah berikut.
(SA)