Konten dari Pengguna

Cara Bikin Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 November 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara bikin Kartu Kuning. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara bikin Kartu Kuning. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Cara bikin Kartu Kuning umumnya dibutuhkan para pencari kerja untuk melamar pekerjaan, terutama di instansi pemerintah atau perusahaan tertentu.
ADVERTISEMENT
Kartu Kuning, atau yang dikenal sebagai AK-1 (Kartu Tanda Pencari Kerja), adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Selain untuk melamar kerja, Kartu Kuning juga bisa menjadi pangkalan data (database) Disnakertrans setempat untuk mengukur persentase pencari kerja di wilayahnya.
Kartu Kuning berisi informasi seputar nama, NIK, data kelulusan, hingga gelar yang didapat oleh sang pemilik. Bagi yang ingin membuat Kartu Kuning, simak panduannya di bawah ini.

Syarat Buat Kartu Kuning

Ilustrasi cara bikin Kartu Kuning. Foto: Pexels
Sebelum membuat Kartu Kuning, pastikan calon pekerja telah menyiapkan seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai kebijakan kantor Disnakertrans di daerah masing-masing.
Namun, secara umum, berikut persyaratan yang bisa disiapkan untuk mengajukan permohonan pembuatan Kartu Kuning:
ADVERTISEMENT
Sebagai pengingat, Disnakertrans di beberapa daerah mungkin memiliki persyaratan tambahan. Pemohon bisa menghubungi Disnakertrans setempat untuk memastikan dokumen yang diperlukan.

Cara Buat Kartu Kuning

Ilustrasi cara bikin Kartu Kuning. Foto: Pexels
Cara buat Kartu Kuning bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung kantor Disnakertrans di wilayah setempat ataupun secara online melalui situs karirhub.kemnaker.go.id. Berikut panduannya masing-masing.

Secara Offline

ADVERTISEMENT

Secara Online

(NDA)