Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Bikin Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan
29 November 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara bikin Kartu Kuning umumnya dibutuhkan para pencari kerja untuk melamar pekerjaan , terutama di instansi pemerintah atau perusahaan tertentu.
ADVERTISEMENT
Kartu Kuning, atau yang dikenal sebagai AK-1 (Kartu Tanda Pencari Kerja), adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Selain untuk melamar kerja , Kartu Kuning juga bisa menjadi pangkalan data (database) Disnakertrans setempat untuk mengukur persentase pencari kerja di wilayahnya.
Kartu Kuning berisi informasi seputar nama, NIK, data kelulusan, hingga gelar yang didapat oleh sang pemilik. Bagi yang ingin membuat Kartu Kuning, simak panduannya di bawah ini.
Syarat Buat Kartu Kuning
Sebelum membuat Kartu Kuning, pastikan calon pekerja telah menyiapkan seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai kebijakan kantor Disnakertrans di daerah masing-masing.
Namun, secara umum, berikut persyaratan yang bisa disiapkan untuk mengajukan permohonan pembuatan Kartu Kuning:
ADVERTISEMENT
Sebagai pengingat, Disnakertrans di beberapa daerah mungkin memiliki persyaratan tambahan. Pemohon bisa menghubungi Disnakertrans setempat untuk memastikan dokumen yang diperlukan.
Cara Buat Kartu Kuning
Cara buat Kartu Kuning bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung kantor Disnakertrans di wilayah setempat ataupun secara online melalui situs karirhub.kemnaker.go.id. Berikut panduannya masing-masing.
Secara Offline
ADVERTISEMENT
Secara Online
(NDA)