Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Gaji Minimal KPR Subsidi, Ini Ketentuan Terbarunya
24 November 2023 12:18 WIB
·
waktu baca 4 menitDiperbarui 29 Januari 2024 12:02 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat berpenghasilan rendah kini bisa membeli rumah dengan memanfaatkan KPR Subsidi . Kredit Pemilik Rumah (KPR) Subsidi merupakan fasilitas kredit dari pemerintah melalui lembaga perbankan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin membeli sebuah properti.
ADVERTISEMENT
Untuk mengajukannya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, termasuk gaji minimal KPR Subsidi. Mengutip laman resmi pebiayaan.pu.go.id, gaji maksimal untuk ajukan KPR Subsidi tahun 2023 adalah Rp4 juta untuk jenis rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun.
Dengan kata lain, masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah ketentuan tersebut berhak untuk mengajukan KPR Subsidi. Simak terus uraian artikel Berita Bisnis berikut ini untuk mengetahui persyaratan lain dan cara ajukan KPR Subsidi.
Syarat Ajukan KPR Subsidi Lainnya
Seperti disinggung sebelumnya, setiap orang boleh mengajukan KPR Subsidi selama penghasilannya tidak melebihi batas maksimal gaji yang telah ditentukan.
Namun, masyarakat yang memiliki pendapatan jauh di bawah maksimal juga tidak bisa sembarangan mengajukan KPR Subsidi. Batas cicilan yang dibayar oleh pemohon tidak boleh lebih dari 30 persen dari penghasilan.
ADVERTISEMENT
Artinya, apabila seseorang yang memiliki gaji Rp1 juta, maka cicilan KPR Subsidinya tidak boleh lebih dari Rp300 ribu per bulan. Berikut syarat lain yang perlu dipenuhi apabila ingin ajukan KPR Subsidi:
Persyaratan Umum
Persyaratan Dokumen untuk Karyawan
ADVERTISEMENT
Baca juga: Cek Subsidi KPR BTN, Begini Cara Mudahnya
Persyaratan Dokumen untuk Wiraswasta
Persyaratan Dokumen untuk Profesional
ADVERTISEMENT
Cara Mengajukan KPR Subsidi
Jika semua persyaratan telah lengkap, silakan kunjungi bank penyedia KPR. Beberapa bank yang menyediakan KPR, di antaranya Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan lainnya.
Apabila telah menyerahkan berkas kepada pihak bank, selanjutnya bank akan memeriksa kelengkapan dokumen ini secara administratif dan mengecek rekam jejak nasabah lewat BI Checking atau SLIK OJK.
Setelah itu, Anda bisa mengajukan pinjaman KPR ke bank melalui berbagai kanal pengajuan. Nasabah bisa datang ke cabang terdekat, atau bisa melalui bagian pemasaran developer atau broker properti untuk mengetahui besaran suku bunga yang ditawarkannya.
(NDA)