Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 dan Jenis-jenis Pelayanannya
17 Oktober 2024 10:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam program ini, pemerintah membagi golongan pesertanya menjadi tiga kelas, yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Setiap kelas ini dikenakan iuran bulan yang berbeda-beda.
Lalu, berapa iuran BPJS Kesehatan kelas 3? BPJS menawarkan iuran untuk peserta kelas 3 dengan harga terjangkau, tetapi tetap menghadirkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Besaran iuran BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Merujuk dari peraturan tersebut, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 adalah Rp35 ribu per orang per bulan. Sebenarnya besaran iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3, yaitu Rp42 ribu per bulan.
ADVERTISEMENT
Namun, pemerintah pusat dan daerah menetapkan bantuan iuran Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga peserta BPJS Kesehatan kelas 3 hanya perlu membayar Rp35 ribu.
Oleh karena itu, untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas 3, masyarakat harus menjadi bagian dari segmen peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sangat mudah dilakukan dan bisa melalui berbagai metode yang telah disediakan BPJS Kesehatan, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Layanan BPJS Kesehatan Kelas 3
Walaupun iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 lebih rendah dibanding kelas lainnya, layanan kesehatan yang diperoleh peserta tetap memadai. Beberapa beberapa jenis layanan kesehatannya:
1. Rawat Inap di Kelas 3
Peserta berhak mendapatkan fasilitas rawat inap di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS di kelas perawatan 3. Ruangan ini biasanya ditempati oleh lebih banyak pasien dibanding kelas 1 dan 2.
2. Pelayanan Kesehatan Dasar
Melalui BPJS Kesehatan Kelas 3, peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar di puskesmas atau klinik yang telah bekerja sama, termasuk berkonsultasi dengan dokter umum, melakukan pemeriksaan rutin, dan imunisasi.
3. Obat-obatan
Peserta juga mendapatkan obat-obatan yang sesuai dengan resep dokter, termasuk obat generik dan beberapa obat non-generik yang ditanggung oleh BPJS.
4. Rujukan ke Rumah Sakit
Jika diperlukan perawatan lebih lanjut, peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 bisa dirujuk ke rumah sakit dengan berbagai spesialisasi sesuai kebutuhan medis.
ADVERTISEMENT
(NDA)