Konten dari Pengguna

Kenapa Gas Elpiji Langka? Ini Penyebabnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
6 Februari 2024 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pekerja mengecek pasokan tabung gas elpiji 3 kg. Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengecek pasokan tabung gas elpiji 3 kg. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
Masyarakat di sejumlah daerah melaporkan kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi pemerintah. Kalau pun tersedia, harganya melambung. Lantas, kenapa gas elpiji langka?
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan, kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi itu diduga akibat beredar kabar akan adanya penghapusan subsidi pemerintah.
Ia mengatakan, faktanya terkait rencana penghapusan subsidi gas elpiji 3 kg tersebut tidak diterapkan. Meski demikian, karena isu tersebut sudah telanjur tersebar, yang dirugikan adalah masyarakat sebagai konsumen.
Hal itu juga memberikan dampak berupa tingginya inflasi. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemberitaan dari media yang lebih bijak supaya tidak memicu kepanikan masyarakat sehingga berbelanja secara berlebihan.

Penyebab Gas Elpiji Langka

Pekerja menata gas elpiji 3 kg. Foto: Pertamina
Selain karena beredarnya kabar terkait adanya penghapusan subsidi gas elpiji 3 kg, adanya kelangkaan juga disebabkan oleh persoalan distribusi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, skema distribusi yang diterapkan Pertamina belum tersosialisasi dengan baik.
ADVERTISEMENT
Tutuka menerangkan, Pertamina saat ini memiliki kebijakan di mana penyaluran 80 persen gas elpiji 3 kg ada di pangkalan dan sebanyak 20 persen di pengecer.
Skema ini mungkin saja berjalan dengan baik di beberapa wilayah. Akan tetapi, skema ini justru tidak optimal di beberapa wilayah yang terpencil.

Cara Daftar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Foto: Pertamina
Pemerintah sudah mewajibkan masyarakat untuk mendaftarkan diri ke pangkalan atau subpenyalur resmi PT Pertamina (Persero) jika ingin dapat subsidi gas elpiji 3 kg.
Ketentuan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Masyarakat yang belum mendaftarkan diri, maka tidak bisa melakukan transaksi pembelian gas elpiji 3 kg bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh subsidi gas LPG 3 kg, berikut langkah-langkah pendaftarannya sebagaimana dikutip dari laman MyPertamina:
(NDA)