Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Nasabah: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Dunia Perbankan
9 Desember 2024 10:13 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hubungan nasabah dengan lembaga keuangan yang dimaksud dalam hal ini berupa sebagai penyimpan dana, peminjam, maupun pengguna layanan keuangan lainnya.
Namun, pengertian ini sebenarnya lebih luas dan mencakup berbagai aspek. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu nasabah, jenis-jenisnya, serta perannya dalam perbankan .
Apa Itu Nasabah?
Dalam dunia perbankan, menurut buku Dinamika Perilaku Nasabah Perbankan Syariah: Studi Empiris karya Dr. Soleh, S.Ag., M.M., nasabah adalah pihak yang menggunakan layanan atau produk yang ditawarkan oleh bank.
Beberapa layanan yang ditawarkan bank ke nasabah, di antaranya berupa pembukaan rekening tabungan, deposito, pinjaman, hingga pembelian produk investasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, nasabah dalam dunia perbankan dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, hubungan antara nasabah dan bank bersifat timbal balik karena kedua pihak saling memanfaatkan layanan yang tersedia.
Jenis-jenis Nasabah
Nasabah dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori berdasarkan hubungan dan kebutuhan mereka terhadap bank. Berikut adalah jenis-jenis nasabah yang umum ditemukan:
1. Nasabah Individu
Ini adalah nasabah perorangan yang menggunakan layanan bank untuk keperluan pribadi, seperti menabung, melakukan transaksi, atau mengajukan pinjaman.
2. Nasabah Korporasi
Nasabah ini berupa badan usaha atau perusahaan yang memanfaatkan layanan perbankan untuk mendukung operasional bisnis, seperti pembiayaan modal kerja, transaksi internasional, atau investasi.
ADVERTISEMENT
3. Nasabah Prioritas
Nasabah prioritas adalah individu dengan jumlah dana yang besar di bank. Mereka mendapatkan layanan eksklusif, seperti manajer keuangan pribadi, akses ke produk investasi premium, dan fasilitas khusus lainnya.
4. Nasabah Digital
Dalam era digital saat ini, banyak nasabah yang lebih memilih layanan perbankan berbasis teknologi, seperti mobile banking atau internet banking. Mereka jarang atau bahkan tak pernah mengunjungi kantor cabang bank secara fisik.
Fungsi Nasabah dalam Sistem Perbankan
Nasabah memiliki sejumlah peran dalam ekosistem perbankan. Tanpa nasabah, bank tidak dapat menjalankan operasionalnya.
Dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan karya M. Rifki Hidayat. S, dkk., berikut peran nasabah yang paling utama dalam sistem perbankan.
1. Sumber Dana Utama
Dana yang disimpan oleh nasabah, baik dalam bentuk tabungan, giro, maupun deposito, merupakan modal utama bank untuk menjalankan bisnisnya, termasuk memberikan pinjaman ke pihak lain.
ADVERTISEMENT
2. Pendukung Stabilitas Ekonomi
Dengan menyediakan dana yang dapat digunakan untuk investasi, usaha, atau konsumsi, nasabah membantu menggerakkan roda perekonomian.
3. Inovasi Layanan Keuangan
Kebutuhan dan preferensi nasabah mendorong bank untuk terus berinovasi dalam menghadirkan produk dan layanan baru, seperti kartu kredit, asuransi, dan aplikasi finansial.
(NDA)