Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perbedaan Cek dan Bilyet Giro, Prinsip, serta Syarat Formalnya
2 Juni 2023 12:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perbedaan cek dan bilyet giro terletak pada cara pencairannya. Kedua produk perbankan tersebut merupakan jenis dari rekening giro yang berupa produk simpanan nasabah perseorangan atau badan usaha.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui perbedaan cek dan bilyet giro lebih rinci, simak juga pengertian, prinsip, dan syarat formalnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Perbedaan Cek dan Bilyet Giro
Mengutip sikapiuangmu.ojk.go.id, rekening giro atau current account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan ataupun badan usaha. Bentuknya bisa dalam Rupiah ataupun mata uang asing dan penarikannya dapat dilakukan kapan saja.
Semua warga negara Indonesia dan warna negara asing serta badan usaha dan institusi lain yang sah menurut hukum yang berlaku dapat membuka rekening giro.
Karakteristik giro sendiri terdiri atas cek dan bilyet giro. Adapun yang dimaksud cek adalah surat berharga atau alat transaksi pembayaran yang diterbitkan bank sebagai pengganti uang tunai dan bisa dicairkan secara tunai.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, bilyet giro adalah surat berharga atau alat transaksi yang diterbitkan bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tak tunai melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan sesuai tanggal yang tertera di bilyet giro.
Sederhananya, penerima dana pada bilyet giro tak dapat mencairkan secara tunai, sedangkan penerima dana pada cek bisa menguangkannya secara tunai.
Prinsip Umum Cek dan Bilyet Giro
Merujuk www.bi.go.id, dalam penggunaan cek berlaku prinsip umum sebagai berikut:
Selanjutnya, dalam penggunaan Bilyet Giro berlaku prinsip umum sebagai berikut:
Syarat Formal Bilyet Giro
Merujuk laman yang sama, bilyet giro harus memenuhi syarat formal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Syarat Formal Cek
Merujuk laman www.bi.go.id, cek juga harus memenuhi unsur atau syarat formal cek sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(MQ)