Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Simulasi KPR Syariah dan Cara Menghitungnya
15 Februari 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebelum mengajukan pembiayaan kepemilikan rumah syariah, nasabah perlu tahu bagaimana simulasi KPR syariah. Meski secara praktiknya, KPR syariah hampir sama dengan KPR konvensional yaitu nasabah membeli rumah dengan cara mencicil kepada bank.
ADVERTISEMENT
Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam hal akad yang digunakan hingga jumlah angsuran yang dibayarkan. Hal ini tentu membuat simulasi perhitungan KPR syariah memiliki cara perhitungannya sendiri.
Simak cara menghitung simulasi KPR syariah untuk mengetahui jumlah angsuran yang perlu dibayar nasabah setiap bulannya.
Apa Itu KPR Syariah?
KPR syariah merupakan salah satu produk perbankan yang dikeluarkan oleh bank-bank syariah. Dengan sistem syariah, bank membeli rumah dari pengembang (developer) kemudian menjualnya kembali kepada konsumen.
Nantinya konsumen akan membayar rumah tersebut dengan cara mencicil. Meskipun pembayarannya sama-sama mencicil, akad yang digunakan pada KPR konvensional berbeda dengan KPR syariah.
Pada KPR konvensional menggunakan akad pinjaman uang yang berbunga, sedangkan bank syariah menggunakan akad jual beli.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku 7 Jurus Sukses Pengusaha Properti Syariah (2020) 0leh Arief Dermawan Anwar, ada beberapa jenis akad yang ditetapkan oleh KPR syariah, di antaranya yaitu:
Akad murabahah (jual beli), akad musyarakah mutanaqishah (kepemilikan bertahap), akad ijarah (sewa), dan ijarah muntahiyyah bittamlik (sewa beli). Sementara, jenis akad yang paling banyak ditawarkan adalah skema jual beli atau murabahah.
Selain itu, kelebihan dari KPR syariah adalah memiliki jumlah angsuran bulanan yang tetap (flat) hingga akhir pelunasan, dan tidak berpengaruh pada fluktuasi suku bunga bank di pasar. Ciri khas dari KPR syariah berikutnya adalah denda terlambat mencicil biasanya lebih rendah dari bank konvensional.
Baca Juga: Cara Menghitung Cicilan KPR, Ini Simulasinya
Simulasi KPR Syariah
KPR syariah memiliki margin flat. Margin KPR syariah sudah ditetapkan sejak awal akad, jadi nasabah bisa menghitung pengeluaran tiap bulannya dengan pasti.
ADVERTISEMENT
Untuk memahami cara perhitungan KPR syariah, berikut ini adalah simulasi KPR syariah dengan jenis akad murabahah.
Dalam buku Muamalah Syar’iyyah Hidup Barokah (2018) 0leh Ardito Bhinadi, akad murabahah adalah menjual barang dengan harganya semula ditambah dengan keuntungan yang diinginkan. Jual beli murabahah bisa dilakukan secara kontan maupun tempo atau cicilan.
Simulasi KPR syariah dengan akad murabahah, dapat diketahui pada contoh berikut ini.
Hasan ingin membeli rumah tipe 45 dengan harga pasar Rp 300 juta. Hasan berkenan untuk membayar uang down payment sebesar Rp 50 juta. Ia dan bank kemudian sepakat untuk menggunakan margin sebesar 6,5 persen dengan masa tenor selama 15 tahun.
Adapun sisa biaya yang harus dibayar setelah dikurang uang muka yakni : Rp 300 juta - RP 50 juta = Rp250 juta.
ADVERTISEMENT
Maka simulasi KPR adalah sebagai berikut:
[(Harga Beli dari Bank x (Margin Bank x Tenor)) + Harga Beli dari Bank] : Total Bulan Tenor
= [(250.000.000 x (6.5% x 15) + 250.000.000 : 180 bulan
= Rp 2.909.722 per bulan
Dengan demikian, kewajiban Hasan membayar angsuran adalah sebesar Rp 2.909.722 per bulan selama 180 bulan.
(SA)