Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sumber Penghasilan NPWP Diisi Apa Jika Belum Bekerja?
9 Desember 2024 21:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, NPWP juga tetap bisa dibuat meski status seseorang belum bekerja . Untuk mengetahui cara membuat NPWP, simak ulasannya dalam artikel di bawah ini.
Sumber Penghasilan NPWP Diisi Apa Jika Belum Bekerja?
NPWP kerap menjadi syarat administratif untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan rekening bank, pengajuan pinjaman, hingga untuk melamar pekerjaan.
Pembuatan NPWP terbilang mudah karena seluruh prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui laman yang disediakan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP).
Pemohon nantinya hanya perlu mengisi berbagai data sesuai dengan identitas pribadi. Pada formulir pendaftaran NPWP, terdapat kolom "sumber penghasilan" yang harus diisi. Dalam hal ini, pemohon dapat memilih opsi secara bebas, misalnya, karyawan swasta atau wiraswasta.
Apabila kondisi berubah di kemudian hari, pemohon dapat mengajukan permohonan perubahan data sumber penghasilan ke kantor pelayanan pajak (KPP) langsung.
ADVERTISEMENT
Cara Membuat NPWP Bagi yang Belum Bekerja
Pembuatan NPWP dapat dilakukan melalui laman DJP Online. Berikut tahapan-tahapannya.
ADVERTISEMENT
(SA)