Konten dari Pengguna

Tarif Listrik per kWh September 2024 untuk 13 Golongan Pelanggan Non-Subsidi

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
18 September 2024 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
ADVERTISEMENT
Tarif listrik per kWh September 2024 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan dari triwulan sebelumnya (April—Juni).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Namun, sebagai upaya menjaga daya saing para pelaku usaha dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan ketiga (Juli—September) 2024.
Lantas, berapa tarif listrik per kWh September 2024 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi? Di bawah ini akan diuraikan informasinya secara rinci.

Tarif Listrik per kWh September 2024

Ilustrasi meteran listrik. Foto: Unsplash
Merujuk informasi yang dituliskan dalam laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh September 2024 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Pelanggan Golongan Rumah Tangga

ADVERTISEMENT

Pelanggan Golongan Bisnis

Pelanggan Golongan Industri Besar

Pelanggan Golongan Pemerintah

Pelanggan Golongan Layanan Khusus

Sementara itu, tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tak berubah dan tetap diberikan subsidi listrik. Hal ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukkan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
ADVERTISEMENT
(NDA)