Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tarif Listrik per kWh September 2024 untuk 13 Golongan Pelanggan Non-Subsidi
18 September 2024 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Namun, sebagai upaya menjaga daya saing para pelaku usaha dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan ketiga (Juli—September) 2024.
Lantas, berapa tarif listrik per kWh September 2024 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi? Di bawah ini akan diuraikan informasinya secara rinci.
Tarif Listrik per kWh September 2024
Merujuk informasi yang dituliskan dalam laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh September 2024 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Pelanggan Golongan Rumah Tangga
ADVERTISEMENT
Pelanggan Golongan Bisnis
Pelanggan Golongan Industri Besar
Pelanggan Golongan Pemerintah
Pelanggan Golongan Layanan Khusus
Sementara itu, tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tak berubah dan tetap diberikan subsidi listrik. Hal ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukkan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
ADVERTISEMENT
(NDA)