Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tarif Pajak Progresif Diterapkan dalam Kondisi Ini
23 Agustus 2024 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tarif pajak progresif ini digunakan oleh pemerintah untuk mencapai prinsip keadilan pajak. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan tarif pajak progresif dan jenis-jenisnya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Penerapan Tarif Pajak Progresif
Tarif pajak progresif diterapkan dalam rangka untuk mencapai prinsip keadilan pajak. Hal ini untuk memastikan bahwa wajib pajak membayar pajak sesuai kemampuan ekonomi dan kemampuan membayar yang dimilikinya.
Mengutip dari buku Hukum Pajak di Indonesia (2023) yang disusun oleh Rudy Gunawan Bastari, dkk., penerapan tarif pajak progresif membuat orang yang lebih mampu akan membayar pajak lebih besar, sedangkan orang yang kurang mampu hanya membayar pajak dengan jumlah lebih kecil.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh pajak progresif adalah Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi. Setiap terjadi peningkatkan pendapatan dalam level tertentu, maka tarif yang dikenakan juga akan meningkat.
Contoh lain dari pajak progresif juga ditemukan dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak progresif pada kendaraan artinya biaya pajak yang harus dibayar wajib pajak jika memiliki kendaraan baik mobil atau motor lebih dari satu.
Tarif pajak progresif cenderung naik sejalan dengan adanya penambahan jumlah kendaraan dan besaran nilainya. Kendaraan yang berstatus progresif kedua, ketiga, dan seterusnya, juga akan memiliki besaran pajak yang lebih besar dibanding kendaraan yang tidak kena progresif.
Jenis-jenis Pajak Progresif
Dalam buku Mengenal Hukum Pajak dan Hukum Acara Pajak di Indonesia karya Syahrul Mustofa dan Ady Supryadi, tarif progresif dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Tarif Pajak Progresif-Progresif
Tarif pajak progresif-progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase semakin meningkat sebanding dengan dasar pengenaan pajaknya. Ketentuan tarif pajak ini diberlakukan untuk wajib pajak pribadi.
2. Tarif Pajak Progresif-Proporsional
Tarif pajak progresif-proporsional merupakan tarif pemungutan pajak dengan persentase naik secara tetap dengan semakin besarnya jumlah sebagai dasar pengenaan pajak.
3. Tarif Pajak Progresif-Degresif
Adapun yang dimaksud dengan tarif pajak progresif-degresif, yaitu tarif pemungutan pajak dengan kenaikan persentasenya semakin menurun atau kecil seiring semakin besarnya jumlah sebagai dasar pengenaan pajak.
(SA)