Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Tak Lagi Gratis per 9 September, Segini Tarifnya
8 September 2021 11:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tol ini telah melalui proses uji laik fungsi dan uji laik operasi oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR pada Juli 2021 lalu. Tol sepanjang 9,3km ini juga sudah mendapat Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada 13 Agustus 2021.
Tol ini akhirnya mulai beroperasi setelah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi pada 24 Agustus 2021. Masyarakat dapat menggunakan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang tanpa dikenakan tarif selama dua minggu terhitung dari 24 Agustus 2021 - 08 September 2021.
Mulai 09 September 2021 pukul 00:00, akan diberlakukan tarif tol untuk pengguna Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021. Berikut rincian tarif per golongan:
ADVERTISEMENT
Golongan I: Rp. 19.000
Golongan II: Rp. 28.000
Golongan III: Rp. 28.000
Golongan IV: Rp. 37.500
Golongan V: Rp. 37.500
Tol ini merupakan bagian dari Tol Lingkar Dalam Jakarta yang terhubung juga dengan Tol Lingkar Luar atau Jakarta Out Ring Road. Nilai strategis dari tol ini antara lain karena menjadi akses alternatif ke Kawasan Ekonomi Khusus dan Pelabuhan Tanjung Priok.