Konten dari Pengguna

Transfer SKN: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 November 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi transfer SKN. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transfer SKN. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam dunia perbankan, terdapat berbagai metode transfer uang untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Salah satu layanan transfer yang ditawarkan bank, yaitu Sistem Kliring Nasional (SKN).
ADVERTISEMENT
Pengiriman uang melalui SKN umumnya dilakukan dengan jumlah transfer kurang dari Rp100 juta. Untuk nasabah yang ingin lebih memahami tentang transfer SKN, simak pengertian, manfaat, dan cara kerjanya yang dijabarkan di bawah ini.

Pengertian Transfer SKN

Ilustrasi transfer SKN. Foto:Unsplash
Transfer SKN adalah sistem transfer dana elektronik yang meliputi kliring debit dan kliring kredit. Setiap transaksinya dilakukan secara nasional.
Kliring sendiri merupakan pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE) antar-peserta kliring atas nama peserta maupun nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Kegiatan transfer SKN dilakukan menggunakan sarana elektronik, sehingga tidak dibutuhkan warkat cetakan. Pengiriman uang ini dapat dilakukan langsung melalui kantor cabang bank yang telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT

Manfaat Transfer SKN

Ilustrasi transfer SKN. Foto: Unsplash
Ada banyak manfaat yang dirasakan oleh berbagai pihak terkait sistem pembayaran dengan penyelenggaraan kliring untuk transaksi antarbank. Mengutip dari buku Untung dengan Kartu Kredit, Kartu ATM-Debit & Uang Elektronik karya R. Serfianto, dkk, manfaat transfer SKN sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Cara Kerja Transfer SKN

Ilustrasi transfer SKN. Foto: Pexels
Penyelenggaraan transfer SKN terdiri dari dua subsistem, yaitu kliring debit dan kliring kredit. Berikut penjelasannya masing-masing.

1. Kliring Debit

Kliring debit digunakan untuk transfer debit antarbank yang disertai dengan penyampaian fisik warkat debit seperti cek, bilyet giro, dan nota debit. Penyelenggaraan kliring debit dilakukan secara lokal di setap wilayah kliring oleh penyelenggara kliring lokal (PKL).
PKL akan menghitung kliring berdasarkan DKE debit yang dikirim oleh peserta. Selanjutnya, hasil perhitungan kliring debit secara lokal tersebut dikirim ke sistem sentral kliring (SSK) untuk diperhitungkan secara nasional oleh penyelenggara kliring nasional (PKN).

2. Kliring Kredit

Kliring kredit digunakan untuk transfer kredit antarbank tanpa disertai penyampaian fisik warkat. Penyelenggaraan kliring kredit dilakukan secara nasional oleh PKN. Adapun perhitungan kliring kredit dilakukan oleh PKN atas dasar DKE kredit yang dikirim peserta.
ADVERTISEMENT
(SA)