Konten dari Pengguna

Apa Arti Praktik Maysir dalam Islam? Ini Penjelasan dan Contohnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 Desember 2024 8:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi praktik maysir artinya? Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi praktik maysir artinya? Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering tanpa sadar terlibat dengan praktik-praktik yang dilarang oleh agama Islam, salah satunya adalah praktik maysir. Tahukah Anda praktik maysir artinya apa dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Maysir merupakan salah satu bentuk transaksi yang sangat diharamkan dalam ekonomi syariah. Praktik ini melibatkan unsur perjudian atau spekulasi yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa adanya kepastian.
Sebagai umat Islam, penting untuk memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan maysir, seperti apa contohnya, dan bagaimana ketentuan dan hukumnya dalam Islam.

Arti Praktik Maysir dalam Agama Islam

Ilustrasi pengertian praktik maysir. Foto: Pexels
Mengutip buku “Fiqih Muamalah” oleh Muhammad Sauqi (2020), secara harfiah, maysir berasal dari bahasa Arab yang berarti memperoleh sesuatu dengan sangat mudah atau permainan untung-untungan.
Sedangkan menurut istilah, maysir merujuk pada kegiatan muamalah yang dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian bagi seseorang. Maka, dapat disimpulkan bahwa praktik maysir artinya sama dengan perjudian atau taruhan.
ADVERTISEMENT
Selain diharamkan, tindakan ini juga termasuk dosa besar, mengingat Islam dengan tegas menentang segala bentuk perjudian yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain dilarang dalam Islam, hal tersebut juga sesuai dengan peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005. Pasal 2 ayat 3 menjelaskan bahwa maysir adalah transaksi yang melibatkan perjudian, untung-untungan, dan spekulasi.
Praktik ini tidak hanya dilarang oleh hukum konvensional, tetapi juga oleh hukum Islam yang menentang segala bentuk perjudian.
Larangan terhadap praktik maysir dalam Islam sangat tegas dan jelas. Al-Qur'an secara eksplisit dilarang segala bentuk perjudian.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 219, praktik maysir disebut sebagai perbuatan yang haram dan dapat mendatangkan dosa besar, berikut bunyinya:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
ADVERTISEMENT
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah : 219)

Contoh Praktik Maysir dalam Kehidupan Sehari-hari

Ilustrasi bermain kartu sebagai wujud praktik maysir. Foto: Pexels
Praktik maysir seringkali muncul dalam aktivitas yang mengandung unsur keberuntungan dan ketidakpastian. Dalam kehidupan sehari-hari, ada beberapa contoh praktik maysir yang sebaiknya dihindari, yaitu:

1. Melakukan Judi

Judi adalah aktivitas yang bergantung pada keberuntungan dan spekulasi, di mana seseorang bertaruh dengan harapan memperoleh keuntungan tanpa dasar yang jelas.
Aktivitas ini melibatkan ketidakpastian yang tinggi, yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi sebagian pihak.

2. Membeli Lotre atau Nomor Undian

Membeli lotre atau nomor undian merupakan bentuk lain dari maysir. Ini karena orang-orang bertaruh uang untuk mendapatkan hadiah semata-mata berdasarkan keberuntungan.
ADVERTISEMENT
Praktik ini sangat bergantung pada nasib dan sering kali berisiko tinggi, serta merugikan banyak orang yang terlibat.

3. Melakukan Investasi Berbasis Perjudian

Investasi berbasis perjudian adalah investasi yang dilakukan tanpa dasar analisis yang jelas, melainkan berdasarkan spekulasi semata. Jenis investasi ini mengandung unsur maysir karena hasilnya sangat bergantung pada faktor yang tidak pasti dan berisiko besar.

4. Melakukan Permainan Kartu

Permainan kartu, terutama yang melibatkan taruhan uang, merupakan bentuk maysir. Sebab, hasilnya bergantung pada keberuntungan dan tidak ada jaminan keuntungan.
Selain itu, permainan ini sering menimbulkan kecanduan dan kerugian finansial bagi para pemainnya.

5. Melakukan atau Menerima Taruhan

Melakukan atau menerima taruhan juga termasuk praktik maysir, karena kedua belah pihak bertaruh dengan harapan mendapatkan keuntungan dari hasil yang tidak dapat diprediksi.
Tindakan ini berisiko menimbulkan kerugian dan ketidakadilan, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
ADVERTISEMENT
(RK)