Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apakah Jam 7 Masih Bisa Sholat Subuh? Ini Penjelasan soal Hukumnya
16 Juni 2023 12:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Batas waktu Subuh sendiri dimulai sejak munculnya fajar shadiq sampai terbit matahari. Rasulullah SAW bersabda: “Waktu sholat subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR Muslim)
Batas waktu yang singkat ini seringkali membuat seorang Muslim kerap melewat sholat Subuh karena kesiangan. Tak sedikit pula orang yang baru bangun ketika matahari sudah terbit.
Alhasil banyak yang bertanya-tanya apakah jam 7 masih bisa sholat Subuh? Bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?
Apakah Jam 7 Masih Bisa Sholat Subuh?
Nabi Muhammad menganjurkan umatnya untuk melaksanakan sholat fardhu di awal waktu. Ketentuan waktu sholat sudah diatur dalam beberapa dalil, salah satunya Surat An Nisa ayat 103.
ADVERTISEMENT
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتۡ عَلَى الۡمُؤۡمِنِيۡنَ كِتٰبًا مَّوۡقُوۡتًا
Artinya: "Sesungguhnya sholat diwajibkan atas orang - orang beriman dengan penetapan yang sudah ditetapkan."
Seperti yang sudah dijelaskan, sholat subuh memiliki waktu pengerjaan yang paling singkat di antara sholat fardu lainnya. Batas waktu sholat subuh dimulai sejak muncul fajar shadiq sampai terbitnya matahari. Fajar shadiq adalah fajar yang ditandai dengan seberkas cahaya di ufuk timur sebelum matahari terbit.
Mengutip kitab Al-Fiqh Al- Manhaji ‘ala Madzhabi Iman al-Syafii oleh Mustafa al Khin dan Musthafa al Bugha, seseorang yang melewatkan sholat fardhu karena kesiangan ataupun sengaja wajib menggantinya (qadha).
“Adapun qadha (dalam sholat) adalah melaksanakan sholat setelah habinya waktu atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih.”
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari juga dijelaskan: “Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka laksanakanlah sholat ketika dia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut.”
Hukum Sholat Subuh Kesiangan
Hukum sholat Subuh kesiangan tergantung pada lamanya waktu yang terlewat dan kondisi orang yang melewatkannya. Jika melewatkan waktu Subuh saat sedang melaksanakan sholat dan telah mengerjakan rakaat pertama, maka ibadahnya tetap sah.
Rasulullah bersabda: “Siapa yang mendapati satu rakaat subuh sebelum terbitnya matahari, maka ia telah mendapati shalat subuh.” (HR. Bukhari)
Meski demikian, sholat tersebut berlaku sebagai penggugur kewajiban dan hanya boleh jika dilakukan secara tidak sengaja. Jika waktu sholat telah lewat cukup lama dan matahari telah meninggi, seorang Muslim wajib menggantinya sesegera mungkin.
ADVERTISEMENT
Rasulullah bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu sholat, kemudian dia lupa atau tertidur, maka hendaklah segera dia sholat begitu teringat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dikatakan juga dalam buku Berkah Sholat Subuh Berjamaah, seorang Muslim juga tidak berdosa jika terlambat sholat Subuh jika tak disengaja seperti tertidur atau lupa. Dengan catatan, orang tersebut harus segera meng-qadha sholatnya.
Lain hal jika ada seorang Muslim yang melewatkan waktu sholat Subuh karena lalai atau disengaja. Maka, ia harus segera bertaubat karena telah melakukan dosa besar.
(GLW)