Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Bimtek Petugas Haji 2025, Ini Kebijakan dari Kemenag
16 April 2025 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menggelar Bimtek petugas haji 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 14-20 April 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Para peserta Bimtek merupakan calon petugas yang nantinya akan bertugas melayani jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Dalam keterangan resmi Kemenag, Direktur Bina Haji, Musta’in Ahmad menegaskan bahwa seluruh calon petugas harus memiliki daya tahan mental yang kuat agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan tak terduga di lapangan.
Bimtek Petugas Haji 2025
Berdasarkan definisi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Nasional, Bimbingan Teknis (Bimtek) merupakan suatu bentuk pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan tentang prosedur layanan sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Dengan begitu, para peserta memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dalam bidangnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Agar persiapan lebih optimal, kegiatan Bimtek turut diterapkan bagi para calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M. Tujuannya adalah agar mereka siap memberikan pelayanan terbaik selama musim haji berlangsung.
Materi pelatihan sendiri meliputi aspek teknis, prosedur pelayanan, hingga simulasi penanganan kondisi darurat.
Nantinya, para calon petugas haji 2025 akan ditempatkan di berbagai lini layanan. Di antaranya sektor akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas, perlindungan jemaah, penanganan krisis dan pertolongan pertama (PKP2JH), serta Media Center Haji (MCH).
Pembagian peran ini dimaksudkan agar setiap aspek kebutuhan jemaah bisa terlayani secara optimal.
Penambahan Kuota Petugas Haji RI 2025
Pada awalnya, Indonesia mendapat kuota petugas haji 2025 sebanyak 2.210 orang atau 1% dari total jemaah haji asal RI yang mencapai 221.000 orang.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi kemudian menyetujui penambahan kuota petugas menjadi 2%. Dengan demikian, jumlah petugas haji asal Indonesia bertambah 2.210 orang lagi, menjadikan total keseluruhan calon petugas haji mencapai 4.420 orang.
Kemenag menyampaikan bahwa tambahan petugas ini sangat penting. Sebab, layanan dan bantuan petugas kepada jemaah akan lebih optimal.
Musta'in Ahmad, Direktur Bina Haji menekankan bahwa setiap calon petugas harus menyadari peran dan tanggung jawab besar yang diemban. Para petugas dituntut untuk selalu memastikan ibadah para jemaah berjalan lancar.
Dalam rangka memperkuat kualitas penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag juga menerapkan sistem penilaian kinerja bagi seluruh PPIH tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Farhan Muntafa, Direktur Riset dari Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) dalam siaran pers Kemenag.
Menurutnya, penerapan sistem ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap petugas bekerja dengan profesional. Kebijakan ini juga menjadi bentuk akuntabilitas atas tanggung jawab besar yang diemban oleh setiap petugas haji.
(SLT)