Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024 melalui SSCASN
18 November 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah rampung dilaksanakan pada 16 November 2024. Banyak peserta yang menantikan hasilnya untuk mempersiapkan diri di tes selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil SKD akan dilakukan pada 17-19 November 2024. Ini ditujukan untuk berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024, simak panduan lengkapnya dalam artikel ini.
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024
Seperti disebutkan sebelumnya, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 akan diumumkan secara serentak untuk seluruh kementerian dan instansi yang membuka formasi CPNS, termasuk Kemenkumham.
Pengumuman ini dapat dicek secara online melalui perangkat masing-masing. Untuk peserta yang melamar di Kemenkumham, link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut panduan untuk mengeceknya:
ADVERTISEMENT
Selain dapat diakses melalui laman resmi SSCASN BKN, biasanya setiap instansi juga mengumumkan hasil SKD di situs resmi masing-masing. Bagi peserta yang melamar di Kemenkumham, bisa mengecek pengumumannya lewat situs https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Jadwal dan Jenis Seleksi SKB CPNS Kemenkumham 2024
Mengutip laman resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, pada tahap SKD sebelumnya, sebanyak 388.588 peserta hadir mengikuti tes CPNS Kemenkumham 2024, sementara 49.190 peserta lainnya tidak hadir.
ADVERTISEMENT
Peserta yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi, dengan jumlah maksimal tiga kali dari kebutuhan jabatan. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
SKB sendiri merupakan tahapan lanjutan dalam seleksi CPNS yang dirancang untuk mengukur kompetensi bidang peserta secara mendalam, sesuai dengan kebutuhan spesifik jabatan yang dilamar. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang lolos memiliki kemampuan teknis dan kompetensi yang sesuai dengan tugas yang akan diemban.
Dalam pelaksanaan SKB, terdapat lima jenis seleksi yang dirancang untuk menilai kompetensi peserta sesuai kebutuhan jabatannya. Berikut jadwal untuk tiap tes CPNS yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
Rincian lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan teknis pelaksanaan SKB akan diumumkan secara resmi oleh panitia seleksi. Peserta disarankan untuk terus memantau laman resmi SSCASN dan situs Kemenkumham untuk mendapatkan informasi lanjutan.
(SAI)