Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Mendapatkan Faktur Pajak di Tokopedia, Ini Prosedurnya
16 Oktober 2023 10:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mendapatkan faktur pajak di Tokopedia perlu diketahui pemilik toko online yang berjualan di e-commerce ini. Faktur pajak dapat diakses oleh penjual atau seller yang termasuk dalam kategori Pengusaha Kena Pajak (PKP).
ADVERTISEMENT
Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas transaksi Barang Kena Pajak ataupun Jasa Kena Pajak.
Dikutip dari laman Tokopedia, faktur pajak berisi semua tagihan yang dibebankan Tokopedia kepada penjual, seperti biaya toko, biaya layanan bebas ongkir, hingga biaya paket promosi.
Untuk mendapatkan faktur pajak, penjual wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NPWP pada informasi akun. Apabila syarat ini tidak dipenuji, maka faktur pajak tidak akan bisa diproses dan diterbitakn.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan faktur pajak Tokopedia? Simak langkah-langkahnya dalam ulasan berikut.
Cara Mendapatkan Faktur Pajak di Tokopedia
Pemilik toko online Regular Merchant, Power Merchant, dan Power Merchant pro kini tidak perlu lagi repot mengisi formulir permohonan faktur pajak. Sebab, dokumen tersebut sudah bisa diakses di laman Tokopedia Seller.
ADVERTISEMENT
Penjual bisa melihat faktur pajak melalui aplikasi maupun dekstop. Prosesnya pun sangat mudah, yakni hanya dengan tiga tahapan saja. Berikut langkah-langkah mendapatkan faktur pajak di Tokopedia.
1. Kunjungi Tokopedia Seller
Tahap pertama adalah mengunjungi situs Tokopedia Seller dan login ke akun toko. Setelah itu, pilih menu faktur pajak atau ‘Faktur Toko’ yang ada di dashboard. Letaknya ada di pojok kiri bawah halaman utama.
2. Lengkapi Data
Setelah itu, lengkapi data permohonan faktur pajak. Informasi yang perlu dilengkapi mencakup nama badan usaha, nomor NPWP, serta alamat sesuai NPWP. Kemudian, penjual juga akan diminta untuk mengunggah foto NPWP.
Pastikan foto diunggah secara jelas dengan ukuran maksimal 1 MB. Selesaikan proses permohonan faktur dengan mengeklik opsi ‘Kirim Permohonan’.
3. Tunggu Verifikasi Data
Apabila sudah melengkapi data-data yang diminta, tunggu Tokopedia melakukan verifikasi data.
ADVERTISEMENT
Jika ada data yang ingin diubah klik ‘Ubah Data’. Proses verifikasi biasanya memerlukan waktu paling lambat 10 hari kerja setelah tanggal 4 di setiap bulannya.
Sebagai contoh, pemotongan biaya layanan periode Agustus. Penjual bisa mengisi formulir permohonan pada 4 Agustus hingga 3 September. Nantinya, faktur pajak akan dikirim penjual paling lambat 10 hari kerja setelah tanggal 4 September.
Jika ada ketidaksesuaian data antara faktur pajak yang dikeluarkan Tokopedia dengan laporan yang direkap penjual, maka penjual bisa menginformasikan Tokopedia Care agar bisa dicek ulang.
Demikian informasi mengenai cara mendapatkan faktur pajak di Tokopedia. Langkah-langkah di atas hanya berlaku untuk penjual non-official store. Sementara untuk official store faktur pajak akan dikirim secara otomatis ke email penjual atau admin yang terdaftar.
ADVERTISEMENT
(GLW)